News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda Batak Bersatu Geruduk PN Jaksel Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

Puluhan masyarakat berseragam merah lengkap dengan emblem Pemuda Batak Bersatu kompak menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Senin, 17 Oktober 2022 - 11:12 WIB
Pemuda Batak Bersatu geruduk PN Jaksel kawal sidang Ferdy Sambo Cs, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOne

Jakarta - Puluhan masyarakat berseragam merah lengkap dengan emblem Pemuda Batak Bersatu kompak menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Mereka mulai berkumpul di depan PN Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB dan memaksa untuk masuk. Namun, pihak kepolisian yang berjaga menghalangi di depan gerbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPC Jakarta Timur Pemuda Batak Bersatu Hiras Silitonga mengaku pihaknya datang khusus ke PN Jaksel untuk mengawal sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, pembacaan dakwaan kepada terdakwa Ferdy Sambo Cs perlu dikawal pada hari pertama hingga akhir jalannya sidang.

"Kegiatan ini untuk mengikuti sidang kasus Brigadir J. Namun, belum dikasih waktu," kata Hiras di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan pihaknya berharap majelis hakim dapat bekerja secara adil sehingga menghukum yang salah dengan sepantasnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya mengawal sidang tersebut hingga akhir putusan sidang.

"Semoga halom kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku. Hukum bisa diterima," jelasnya.

Adapun PN Jaksel tengah membacakan sidang dakwaan kepada terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer akan dibacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo Cs didakwa dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Bintang Timnas Voli Indonesia, Jordan Susanto mengaku senang bisa menjalani debut manisnya bersama Surabaya Samator di Proliga 2026 seri Gresik.
Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Mobil tiba-tiba terhenti di KM 27 Tol Jakarta–Cikampek menarik perhatian petugas patroil. Ternyata ditemukan seorang pria meninggal dunia dalam Gran Max putih.
Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Striker Persib, Andrew Jung, yakin bisa bawa Maung Bandung mencuri poin di kandang Persis Solo. Apakah Persib Bandung bisa melanjutkan tren kemenangannya lagi?
Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Menilik peluang Maarten Paes yang selangkah lagi gabung Ajax Amsterdam, apakah jadi penjaga gawang utama ataupun harus berjuang dari kiper cadangan di klub itu.
Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Kedatangan Layvin Kurzawa ke Persib ternyata bukan cuma menghebohkan publik bola Tanah Air. Klub lamanya, PSG, tiba-tiba beri julukan untuk eks pemainnya itu.
Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim hujan meningkatkan risiko campak pada anak. Kenali gejala awal, ciri ruam campak, komplikasi berbahaya, serta pentingnya imunisasi untuk pencegahan.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT