News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Runutan Dakwaan Obstruction Of Justice yang Dilakukan Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Dalam Dakwaan kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jaksa Penuntut Umum membeberkan runutan peristiwa yang dikategorikan sebagai obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo...melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo didakwa bersalah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik. Dia juga didakwa menghilangkan hingga menyembunyikan informasi elektronik.

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo...melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, akta-akta, surat-surat atau daftar-daftar yang atas perintah penguasa umum, terus-menerus atau untuk sementara waktu disimpan, atau diserahkan kepada seorang pejabat, ataupun kepada orang lain untuk kepentingan umum," kata jaksa penuntut umum.

8 Juli, Niat Jahat Usai Pembunuhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skenario jahat Ferdy Sambo itu bermula pada 8 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB usai terjadinya pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo, sebut jaksa, saat itu timbul niat jahat untuk menutupi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Memberi Nama Bayi Suku Togutil, Sherly Tjoanda Pilih Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Diminta Memberi Nama Bayi Suku Togutil, Sherly Tjoanda Pilih Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda diminta memberi nama bayi Suku Togutil, ia memilih satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney.
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
BYD Atto 3 Terbaru Resmi Meluncur, Jarak Tempuh Naik 120 Km dan Pakai Teknologi 1.000 Volt

BYD Atto 3 Terbaru Resmi Meluncur, Jarak Tempuh Naik 120 Km dan Pakai Teknologi 1.000 Volt

BYD resmi memperkenalkan Atto 3 generasi terbaru di pasar China dengan membawa sejumlah pembaruan penting dibanding model sebelumnya.
Pada Media Belanda dan Tijjani Reijnders, Eliano Reijnders Pamer Konvoi Juara Persib Bandung: 5-7 Juta Bobotoh Berkumpul di Jalanan

Pada Media Belanda dan Tijjani Reijnders, Eliano Reijnders Pamer Konvoi Juara Persib Bandung: 5-7 Juta Bobotoh Berkumpul di Jalanan

Eliano Reijnders menjadi salah satu pemain andalan Persib sekaligus kunci three-peat juara yang diraih Persib Bandung. 
Gaya Kepemimpinan Kapolri Dinilai Mampu Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Gaya Kepemimpinan Kapolri Dinilai Mampu Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Institusi Polri dinilai mampu menjaga demokrasi di tengah dinamika yang terus menghadirkan tantangan belakangan ini.
Hasil Indonesia Open 2026: Bungkam Tunggal Singapura Straight Game, Jonatan Christie Kunci Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Indonesia Open 2026: Bungkam Tunggal Singapura Straight Game, Jonatan Christie Kunci Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Indonesia Open 2026 anatara tunggal putra andalan Indonesia, Jonatan Christie menghadapi wakil Singapura, Jason Teh.

Trending

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) resmi melepas Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil pada ajang AVC Women's Cup 2026.
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya di balik jeruji besi saat pertama kali masuk ke dalam sel tahanan, terkait kasus dugaan korupsi
Selengkapnya

Viral