GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 WN Bangladesh Ditangkap Imigrasi Jaksel karena Langgar Ketentuan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali amankan 6 (enam) warga negara asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:44 WIB
6 WN Bangladesh
Sumber :
  • IST

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali amankan 6 (enam) warga negara asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap beberapa warga negara asing yang tinggal pada salah satu unit apartemen di wilayah Jakarta Selatan, petugas Imigrasi Jakarta Selatan bersama dengan anggota TIMPORA menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengawasan keimigrasian pada unit dimaksud. 
Ditemukan 6 (enam) Warga Negara Bangladesh berinisial AAN, MD AH, ZH, MD SI, AAZ, MD EA yang keberadaannya di Indonesia disponsori oleh PT ATI yang berlokasi di Cikarang Kabupaten Bekasi. Diketahui bahwa 1 (satu) orang pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor sedangkan yang lainnya merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan tujuan bisnis/wisata. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa 1 (satu) orang atas nama AAN yang mengaku sebagai investor tidak mengetahui apapun terkait ijin tinggal, tujuan serta kegiatannya di Indonesia, demikian halnya 5 (lima) orang lainnya tidak memiliki tujuan dan kegiatan yang jelas selama di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keenam orang asing tersebut diketahui tidak melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggalnya. Menurut pengakuannya bahwa kegiatan sehari-hari hanya berdiam diri di apartemen dan sesekali keluar untuk membeli makanan. Selain itu, kami juga menemukan bahwa salah satu dari mereka izin tinggalnya telah habis masa berlaku atau overstay. Hal ini tentunya akan kami tindaklanjuti dengan tegas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, Selasa (18/10/2022)

Enam orang Warga Negara Bangladesh tersebut mengaku datang ke Indonesia berdasarkan ajakan dan dikoordinir oleh seorang Warga Negara Bangladesh berinisial MAH yang merupakan Direktur Utama PT ATI. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap MAH tetapi yang bersangkutan saat ini tidak berada di wilayah Indonesia. 

Terhadap keenamnya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022 sehubungan dengan pelanggaran pasal 122 huruf (a), pasal 123 huruf (a), dan pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (raa/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Mengalah pada Kimi Antonelli di F1 GP Belanda 2026, George Russell Langsung Buka Suara dengan Bilang Begini

Diminta Mengalah pada Kimi Antonelli di F1 GP Belanda 2026, George Russell Langsung Buka Suara dengan Bilang Begini

Pembalap asal Inggri, George Russell, akhirnya buka suara setelah Mercedes memerintahkan dirinya untuk melakukan team order pada gelaran F1 GP Belanda 2026.
Lagi Viral! Begini Cara Mudah Bikin Tren Linimasa Google Maps Tanpa Instal Aplikasi

Lagi Viral! Begini Cara Mudah Bikin Tren Linimasa Google Maps Tanpa Instal Aplikasi

Tren Linimasa Google Maps belakangan ini viral di media sosial. Fitur visualisasi perjalanan dari riwayat lokasi Google Maps berupa garis bergerak di atas peta.
Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Masih Bebas Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Masih Bebas Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Pihak kepolisian memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap pesohor Ruben Onsu, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. 
Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah berpeluang besar menangkan hak asuh anak dari Ruben Onsu. Pakar hukum Agustinus Nahak ungkap alasan posisi Sarwendah lebih kuat
Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski baru saja menyumbang gol perdana bagi Al Qadsiah, kakak dari pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders tersebut rupanya tak luput dari kritik netizen.
Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan usai polemik ketidaktepatannya.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Selengkapnya

Viral