LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Hendra Kurniawan saat memasuki ruang sidang perkara Obstruction of justice Di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Sedang Berlangsung, Live Streaming Sidang Perdana 6 Perwira Polri Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu (19/10/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kepada 6 perwira Polri yang melakukan obstruction of justice kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:25 WIB

Jakarta - Saat ini sedang berlangsung jalannya sidang hari ketiga dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada 2 hari sebelumnya, 5 orang pelaku dalam kasus tersebut telah melakukan sidang perdananya. 5 orang yang dimaksud yakni di hari pertama ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E di hari kedua.

Pada hari ini, Rabu (19/10/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Kini sedang berlangsung sidang perdana bagi 6 orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga :

Jadwal persidangan akan dibagi menjadi dua sesi. Untuk lebih lengkapnya dan memantau secara langsung melalui live streaming, dapat membaca artikel ini.

Jadwal Sidang Perwira Polri Obstruction of Justice 

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. 

Sedangkan untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.


Brigjen Hendra Kurniawan sedang jalani sidang perdana Obstruction of Justice. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

6 Orang Perwira Polri Jalani Sidang

Enam orang perwira Polri sedang menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 


Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Hakim Persidangan Anggota Obstruction of Justice

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sedang menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini Rabu (19/10/2022).

"Untuk Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan.

Diketahui sidang Obstruction of Justice bakal digelar dua sesi yakni pada pukul 10.00 WIB untuk terdakwa Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. 

Sedangkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB untuk terdakwa Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Link Live Streaming

Untuk mengikuti secara langsung, Anda dapat menontonnya melalui siaran langsung dari Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau mengikuti informasi secara lengkap dengan menonton tvOne Live Streaming. (ito/kmr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mayat Dalam Koper : Gegara Kepepet Dana Resepsi Nikah, Asmara Auditor dan Kasir Berujung Maut

Mayat Dalam Koper : Gegara Kepepet Dana Resepsi Nikah, Asmara Auditor dan Kasir Berujung Maut

Kedua anak RM (50) masih tak menyangka ibunda tercinta mereka menjadi korban pembunuhan dan jenazahnya dimasukkan ke koper oleh pelaku yang juga teman ibunya.
MKD DPR RI Seret Pemilik Mobil Alphard Kasus Kematian Brigadir RA soal Pelat Nomor DPR

MKD DPR RI Seret Pemilik Mobil Alphard Kasus Kematian Brigadir RA soal Pelat Nomor DPR

MKD DPR RI siap memanggil pemilik mobil Toyota Alphard dalam kasus kematian Brigadir RA guna dilakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan plat nomor DPR.
Jelang Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024, UGM Pastikan Tangkal Praktik Joki

Jelang Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024, UGM Pastikan Tangkal Praktik Joki

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogykarta memastikan menangkal praktik perjokian atau kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024
Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, BAZNAS RI Luncurkan Balai Ternak di Sumedang

Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, BAZNAS RI Luncurkan Balai Ternak di Sumedang

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Sumedang di Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan.
Justin Hubner Tak Masuk Skuad Cerezo Osaka, Susul Timnas Indonesia ke Paris?

Justin Hubner Tak Masuk Skuad Cerezo Osaka, Susul Timnas Indonesia ke Paris?

Justin Hubner telah dikembalikan ke tim setelah menyelesaikan Piala Asia U-23. 
Sindir Pemain Star Syndrome, Pandit Senior Ini Puji Penampilan Dua Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Siapa Saja?

Sindir Pemain Star Syndrome, Pandit Senior Ini Puji Penampilan Dua Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Siapa Saja?

Pandit senior, Bung Binder menyatakan bahwa ada pemain star syndrome di skuad timnas Indonesia U-23, dan memuji penampilan Rizky Ridho dan Nathan Tjoe-A-On.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Korea Selatan U-23 tersingkir di babak perempat final Piala Asia U-23 karena kalah adu penalti dari Timnas Indonesia U-23. 
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya