LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Perintah Semena-mena Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Tak Disertai Fulus, Jet Pribadi Hendra yang Bayar

Adapun ternyata, perintah Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi menemui keluarga Brigadir J itu diklaim..

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:45 WIB

Jakarta - Instruksi 'sesat' Ferdy Sambo ke anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata ada kisah tak terduga di belakangnya, Kamis (20/10/2022).

Perintah Semena-mena Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Tak Disertai Fulus, Jet Pribadi Hendra yang Bayar

Adapun ternyata, perintah Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi menemui keluarga Brigadir J itu diklaim tidak disertai dengan biaya perjalanan dari Sambo.

Menurut kuasa hukum terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, ia menyebut tak ada penggunaan jet pribadi oleh kliennya saat bertandang ke Jambi guna menyambangi kediaman keluarga Brigadir J, melainkan menyewa. 

Baca Juga :

Henry mengatakan, jet pribadi tersebut disewa oleh Brigjen Hendra Kurniawan dari sebuah perusahaan guna melakukan perjalanan ke Jambi, sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J. 

Menurutnya, saat itu penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, langkah menyewa jet dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyambangi kediaman Brigadir J. 

Saat itu pula, Hendra Kurniawan melakukan perjalanan dengan menyewa satu unit jet yang dia bayar sendiri menggunakan uang pribadinya.

"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik uang kas berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Ferdy Sambo," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Henry, Ferdy Sambo berjanji bakal mengganti uang yang digunakan Hendra Kurniawan dalam menyewa jet tersebut. 

Namun,hingga saat ini Ferdy Sambo tak mengganti nominal uang yang digunakan Hendra Kurniawan untuk menyewa jet tersebut. 

"Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu," kata Henry.

Buka Suara

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, salah satu terdakwa kasus obstruction of justice beberkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa obstruction of justice Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan ungkap skenario pelecehan yang diotaki oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan merupakan orang pertama yang mendapat rekayasa skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi diketahui menceritakan pelecehan yang dialaminya di Magelang melalui Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali kepada Hendra.

Dilansir dari laman VIVA, mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa bersama-sama dengan Saksi Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, masing-masing dalam berkas perkara terpisah. 

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan memenuhi panggilan Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang beralamat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo saat itu menceritakan rekayasa skenario pembunuhan Brigadir Yosua kepada Hendra. Sambo juga mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua. 

Mendengar hal tersebut, Hendra Kurniawan langsung menemui eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali yang juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Benny Ali langsung menceritakan peristiwa pelecehan versi Putri kepada Hendra.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.” begitu bunyi kronologi, dilansir dari laman VIVA yang dikutip SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," lanjut kronologi tersebut.

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali, jenis pelecehan apa yang dialami oleh Putri Candrawathi. Benny Ali menjawab dia sudah bertemu dan mendapat cerita ini dari Putri Candrawathi.

"Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'Pelecehannya seperti apa....' kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," katanya.

“Di mana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian  Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali.

Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ucap dia.

Hendra Kurniawan akan didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (raa/ebs/abs)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin pernah menolak tawaran dari PSSI untuk menggelar laga uji coba melawan Timnas Indonesia.
Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Dengan bergabungnya Alfeandra Dewangga, maka daftar susunan pemain untuk Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea bisa diprediksi. 
Hasil Liga Champions: Dortmund Lolos ke Babak Final usai Hajar PSG 1-0

Hasil Liga Champions: Dortmund Lolos ke Babak Final usai Hajar PSG 1-0

Borussia Dortmund lolos ke babak final Liga Champions usai mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor 1-0 pada laga leg kedua semifinal di Parc des Princes, Paris, Rabu (8/5/2024) dini hari WIB.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Istri Kerja Banting Tulang Jadi TKW di Arab Saudi, Suami Bejat Tega Rudapaksa Putri Mereka, Pelaku Sudah Ditangkap

Istri Kerja Banting Tulang Jadi TKW di Arab Saudi, Suami Bejat Tega Rudapaksa Putri Mereka, Pelaku Sudah Ditangkap

Istri sedang berjuang mencari uang jadi TKW di Arab Saudi, suami malah tega menyetubuhi anak perempuan mereka di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Legenda Timnas Indonesia, Peri Sandria mengatakan Garuda Muda perlu waspada dengan kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Guinea.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Pria Membakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, diduga Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Pria Membakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, diduga Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega membakar mobil dan rumah milik mantan istrinya, Selasa (7/5/2024).
Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Dengan bergabungnya Alfeandra Dewangga, maka daftar susunan pemain untuk Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea bisa diprediksi. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya