LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • ist.

Bharada Richard Eliezer Tak Percaya Brigadir J Tega Lakukan Pelecehan: Saya Akan Membela Bang Yosua

Tedakwa Bharada Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mengaku tak percaya bila Brigadir J tega lakukan pelecehan terhadap Putri Candrawahti

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:21 WIB

Jakarta - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yos setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

Baca Juga :

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," sambungnya.

Ibunda Brigadir J Menangis Histeris di Depan Bharada E

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022).

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E. 

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti. 

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya. 

Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi 

Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari situs https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/list_jadwal_sidang# tercatat sidang bakal berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama PN Jaksel.

Adapun situs tersebut turut serta mencatat detil sidang yakni dengan Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN. JKT.SEL. 

Informasi detil sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi. 

Sedangkan dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sideng perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(raa/ebs/pdm) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Irak Cemas Perubahan Timnas Indonesia dengan Kehadiran Pemain Naturalisasi, Sebut Pertandingan Kedua Bakal Berbeda, Katanya ..

Pelatih Irak Cemas Perubahan Timnas Indonesia dengan Kehadiran Pemain Naturalisasi, Sebut Pertandingan Kedua Bakal Berbeda, Katanya ..

Pelatih timnas Irak, Jesus Casas memberikan tanggapannya soal perubahan skuad timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, akui pertandingan leg kedua bakal berbeda.
AKBP Condro Sasongko Bangga Banget dengan Anggotanya Ini, Sampai Hadiahi Motor, Ternyata...

AKBP Condro Sasongko Bangga Banget dengan Anggotanya Ini, Sampai Hadiahi Motor, Ternyata...

Kapolres Serang, Banten AKBP Condro Sasongko memberikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya polisi Tim Reserse Mobile (Resmob) dan personel Polsek Cikeusal
Depan Delegasi Kota Dunia, Heru Budi Beberkan Kondisi Iklim Jakarta: Dataran Rendah dari Permukaan Laut

Depan Delegasi Kota Dunia, Heru Budi Beberkan Kondisi Iklim Jakarta: Dataran Rendah dari Permukaan Laut

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sambut hangat para delegasi dari berbagai kota dunia yang hadir pada 29-30 Mei 2024 dalam Crisis Management Conference
Polisi Sampai Terjunkan Tim Khusus untuk Buru Teman Pria Ini di Sumsel, Kasusnya Berat Banget

Polisi Sampai Terjunkan Tim Khusus untuk Buru Teman Pria Ini di Sumsel, Kasusnya Berat Banget

Polisi terjunkan tim khusus untuk menangkap teman pria ini yang sedang jadi buronan di wilayah Sumatera Selatan.
Tolak Penyataan Joice Triatman Soal Jabatan Stafsus Mentan Dari Anaknya, SYL: Dia Tiga Orang yang Disodorkan NasDem

Tolak Penyataan Joice Triatman Soal Jabatan Stafsus Mentan Dari Anaknya, SYL: Dia Tiga Orang yang Disodorkan NasDem

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menolak pernyataan Wakil Bendahara umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman soal jabatan Staf Khusus di Kementan.
Gara-gara Kartu Merah, Andalan Shin Tae-yong Ini Menghilang dari Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Gara-gara Kartu Merah, Andalan Shin Tae-yong Ini Menghilang dari Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kehilangan Pratama Arhan di latihan jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 lantaran masih menantikan hukuman kartu merah.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya