GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Anak Buah AKP Irfan Widyanto Sebut Atasannya Diperintah Agus Nur Patria Ambil dan Ganti CCTV di Duren Tiga

Dua anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto sebut atasannya dapat perintah Kombes Agus Nur Patria mengambil dan ganti digital video recorder CCTV di Duren Tiga.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:13 WIB
Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta - Dua anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto sebut atasannya mendapat perintah Kombes Agus Nur Patria mengambil dan mengganti digital video recorder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dua anak buah AKP Irfan Widyanto adalah Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterangan kedua anak buah AKP Irfan Widyanto tersebut disampaikan dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol. Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/10/2022).

"Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman, lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser di persidangan.



Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo. Kemudian, sambungnya, Irfan dan Agus tampak berjalan ke rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan yang letaknya bersebelahan dengan rumah Sambo.

"Selang berapa lama Pak Irfan balik sendiri berjalan masuk ke pos satpam," ujarnya.

Munafri menyebut menyaksikan pula peristiwa tersebut. Ia menjelaskan ketika itu posisinya dan Tomser berada di belakang Irfan dan Agus.

Kemudian ia menyebut melihat pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung menyerahkan DVR CCTV yang telah diganti ke Irfan. Lalu Irfan menyerahkannya lagi ke Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri Ariyanto.

"Afung sudah selesai mengganti DVR di dalam jadi saya melihat Afung keluar membawa kresek hitam," katanya.

Dalam kesaksiannya, Munafri menggambarkan pula suasana kebatinan yang menegangkan pada tanggal 8 Juli di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di mana, ia dan Tomser diminta Irfan ke rumah dinas Sambo, meski ia belum mengetahui ada peristiwa berdarah tersebut setibanya di lokasi kejadian.

"Mungkin ada teroris atau apa ya? Kita boleh masuk apa gimana? Ini kok di luar aja nih. Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," sambungnya.

Ia yang menunggu lama di luar rumah dinas Sambo mengatakan banyak mobil keluar masuk berikut anggota Polri sehingga bertanya-tanya dalam hati peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah Sambo.

"Kami lama jenuh menunggu di luar, kami mulai resah, ada apa sih di dalam kok banyak mobil keluar masuk, orang pakaian dinas, pakaian preman, ada mobil Polres Jakarta Selatan. Jadi sangat menegangkan saya lihat," ujarnya pula.

Munafri dan Tomser berperan menemani Irfan mengambil DVR CCTV yang terletak di pos sekuriti rumah dinas Sambo. Adapun Irfan diperintahkan oleh atasannya, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Di mana Acay mendapatkan arahan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa perkara "obstruction of justice" terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana lima terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Keduanya didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Pemerintah Soal Lebaran Sederhana, Golkar Singgung Dampak Geopolitik hingga Ajak Warga Berhemat

Dukung Pemerintah Soal Lebaran Sederhana, Golkar Singgung Dampak Geopolitik hingga Ajak Warga Berhemat

DPP Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap imbauan pemerintah agar perayaan Lebaran 2026 digelar secara sederhana. Seruan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini yang turut berdampak pada situasi dalam negeri.
Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Jumpa Rivan Nurmulki

Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Jumpa Rivan Nurmulki

Link live streaming final four Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana ada big match antara Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC yang mempertemukan Doni Haryono dengan Rivan Nurmulki.
Diakui Bukan Mengakui, Pengamat Belanda Mulai Puji Maarten Paes di Ajax Amsterdam

Diakui Bukan Mengakui, Pengamat Belanda Mulai Puji Maarten Paes di Ajax Amsterdam

Maarten Paes mulai bangkit di Ajax Amsterdam usai sempat dikritik. Penampilan solidnya dapat pujian Hans Kraay Jr dan jadi sinyal positif di Eredivisie.
Mengenal Damian van Rensburg, Satu-satunya Gerbong Patrick Kluivert yang Dipertahankan John Herdman di Timnas Indonesia

Mengenal Damian van Rensburg, Satu-satunya Gerbong Patrick Kluivert yang Dipertahankan John Herdman di Timnas Indonesia

Damian van Rensburg, menjadi satu-satunya gerbong kepelatihan Patrick Kluivert yang dipertahankan oleh John Herdman untuk proyek barunya di Timnas Indonesia.
Red Sparks Resmi Berpisah dengan Elisa Zanette, Pengganti Megawati Hangestri Hanya Satu Musim di Liga Voli Korea

Red Sparks Resmi Berpisah dengan Elisa Zanette, Pengganti Megawati Hangestri Hanya Satu Musim di Liga Voli Korea

Red Sparks mengumumkan bahwa mereka resmi berpisah dengan Elisa Zanette, di mana opposite pengganti Megawati Hangestri itu hanya menjalani satu musim di Liga Voli Korea.
Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi di Pemalang Kejar Bus hingga Beda Kota

Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi di Pemalang Kejar Bus hingga Beda Kota

Aksi cepat tanggap ditunjukkan petugas kepolisian di Kabupaten Pemalang saat membantu seorang pemudik yang panik karena tasnya tertinggal di dalam bus.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para pemain Timnas Indonesia di kasta tertinggi sepak bola Belanda, Eredivisie, bisa menghadapi masalah besar karena NAC Breda. Hal ini merupakan dampak dari masalah paspor sejumlah pemain diaspora.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT