GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim
Selasa, 1 November 2022 - 02:12 WIB
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim.

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne).

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). 

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar. 

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu. 

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya. 

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi. 

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya. 
Susi Terancam Jadi Tersangka 

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.  

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka 

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy  (Julio Trisaputra / tvOne)

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.  

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan.  

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny. 

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE.  

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Putri Candrawathi dan Susi ART keluarga Sambo. (kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).   

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022). 

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.  

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.  

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.  

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.  

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.   

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.  

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota. (viva/lpk/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamer Paspor Inggis Anak, LPDP Imbau Dwi Sasetyaningtyas untuk Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Pamer Paspor Inggis Anak, LPDP Imbau Dwi Sasetyaningtyas untuk Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

LPDP angkat bicara soal konflik Dwi Sasetyaningtyas yang viral di media sosial setelah ungkap rasa bangganya lantaran sang anak bukan seorang WNI. Seperti apa?
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
LPDP Ungkap Fakta Mengejutkan Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas yang Viral Baru-baru ini

LPDP Ungkap Fakta Mengejutkan Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas yang Viral Baru-baru ini

Belakangan ini viral video alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas yang menyinggung soal status WNI anaknya.
Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Performa impresif Laurin Ulrich di kompetisi Jerman kembali memantik spekulasi soal peluangnya membela Timnas Indonesia. Thom Haye gigit jari soal posisinya?
Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Ada Kabar Gembira, 6 Shio Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 21 Februari 2026: Monyet dan Babi Bersiap

Ada Kabar Gembira, 6 Shio Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 21 Februari 2026: Monyet dan Babi Bersiap

Ramalan shio 21 Februari 2026 membawa kabar gembira. Enam shio jni diprediksi akan mendapat rezeki nomplok dan peluang finansial besar. Simak selengkapnya!

Trending

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Jadwal Proliga 2026, 21 Februari: Berpeluang Akhiri Kekalahan Beruntun, Jakarta Garuda Jaya Hadapi Surabaya Samator Hari Ini

Jadwal Proliga 2026, 21 Februari: Berpeluang Akhiri Kekalahan Beruntun, Jakarta Garuda Jaya Hadapi Surabaya Samator Hari Ini

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 21 Februari, hari ketiga seri ke-7 yang menyajikan dule dari sektor putra antara Jakarta Garuda Jaya menghadapi Surabaya Samator.
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT