News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim
Selasa, 1 November 2022 - 02:12 WIB
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim.

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne).

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). 

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar. 

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu. 

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya. 

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi. 

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya. 
Susi Terancam Jadi Tersangka 

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.  

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka 

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy  (Julio Trisaputra / tvOne)

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.  

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan.  

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny. 

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE.  

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Putri Candrawathi dan Susi ART keluarga Sambo. (kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).   

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022). 

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.  

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.  

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.  

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.  

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.   

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.  

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota. (viva/lpk/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lima Pengedar Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat Berhasil Ditangkap, Barang Bukti 31.997 Butir Diamankan

Lima Pengedar Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat Berhasil Ditangkap, Barang Bukti 31.997 Butir Diamankan

Lima orang pengedar obat keras ilegal di Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap di lokasi berbeda. 
Jelang Duel Persib Bandung Kontra Dewa United, Marc Klok Lempar Kelakar kepada Nick Kuipers

Jelang Duel Persib Bandung Kontra Dewa United, Marc Klok Lempar Kelakar kepada Nick Kuipers

Kapten Persib Bandung, Marc Klok antusias menatap laga kontra Dewa United. Ini juga akan menjadi ajang reuni dengan Nick Kuipers yang memutuskan hengkang di awal musim 2025/2026.
Bojan Hodak Bawa Kabar Baik, Persib Bandung Siap Raih Tiga Poin Penuh atas Dewa United

Bojan Hodak Bawa Kabar Baik, Persib Bandung Siap Raih Tiga Poin Penuh atas Dewa United

Persib Bandung dalam kepercayaan diri tinggi jelang partai tandang menghadapi Dewa United. Persiapan maksimal dilakukan dalam sepekan terakhir untuk bisa membawa pulang tiga poin.
Ogah Cuma Imbang Lawan Timnas Indonesia U17, Media Vietnam Tegaskan Timnya Incar Kemenangan

Ogah Cuma Imbang Lawan Timnas Indonesia U17, Media Vietnam Tegaskan Timnya Incar Kemenangan

Media Vietnam tegaskan timnya tidak akan memberikan poin imbang secara gratis untuk Timnas Indonesia U17. Nampaknya Vietnam incar kemenangan sempurna di AFF U17
Piala Thomas dan Uber 2026: Ana/Trias Ungkap Persiapan untuk Tampil Pekan Depan

Piala Thomas dan Uber 2026: Ana/Trias Ungkap Persiapan untuk Tampil Pekan Depan

Pasangan ganda putri Ana/Trias lakukan persiapan maksimal jelang tampil di Piala Thomas dan Uber 2026
Pendatang Baru di Jakarta Capai 7.911 Orang Pascalebaran 2026, Dukcapil Sebut Data Bersifat Dinamis

Pendatang Baru di Jakarta Capai 7.911 Orang Pascalebaran 2026, Dukcapil Sebut Data Bersifat Dinamis

Dukcapil Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 7.911 pendatang baru yang masuk ke ibu kota pascalebaran 2026.

Trending

Clash of Legends Jadi Momen Tak Terlupakan! Irfan Bachdim Bawa Pulang Kenangan Emas dari Rivaldo

Clash of Legends Jadi Momen Tak Terlupakan! Irfan Bachdim Bawa Pulang Kenangan Emas dari Rivaldo

Legenda Timnas Indonesia Irfan Bachdim mendapatkan momen tak terlupakan saat menghadapi Barcelona Legends dalam laga sportainment Clash of Legends di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (18/4/2026) malam WIB
Tangan Kanan John Herdman Puji Pemain Lokal Timnas Indonesia: Beckham Mudah Cetak Hattrick, Dony Punya Energi Bagus

Tangan Kanan John Herdman Puji Pemain Lokal Timnas Indonesia: Beckham Mudah Cetak Hattrick, Dony Punya Energi Bagus

Dalam wawancara eksklusif dengan media Malaysia, asisten andalan John Herdman di Timnas Indonesia menyebut empat nama pemain yang memiliki kualitas menonjol.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Megawati Hangestri Cs Berebut Juara Putaran Kedua di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 19 April: Megawati Hangestri Cs Berebut Juara Putaran Kedua di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 19 April, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berebut juara putaran kedua saat melakoni big match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Sekalipun Malaysia Menang, Timnas Indonesia U-17 Tetap Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 jika Skenario Ini Terwujud

Sekalipun Malaysia Menang, Timnas Indonesia U-17 Tetap Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 jika Skenario Ini Terwujud

Timnas Indonesia U-17 masih memiliki harapan untuk lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026. Itu tidak berkaitan dengan Malaysia, yang berhasil mengalahkan mereka pada laga sebelumnya.
Main di Kandang Timnas Indonesia, Duo Legenda Inter Milan Bicara Jujur soal Atmosfer SUGBK usai Clash of Legends

Main di Kandang Timnas Indonesia, Duo Legenda Inter Milan Bicara Jujur soal Atmosfer SUGBK usai Clash of Legends

Dua legenda sepak bola dunia yang pernah membela Inter Milan bicara jujur soal Stadion Utama Gelora Bung Karno. Kandang Timnas Indonesia itu mendapatkan pujian setelah Clash of Legends.
Dulunya Bermain di Indonesia dan Jadi Mualaf, Pemain Asing ini Sekarang di Italia

Dulunya Bermain di Indonesia dan Jadi Mualaf, Pemain Asing ini Sekarang di Italia

Masih ingatkah anda dengan pemain asing ini? Kisah mualafnya pernah viral loh. Pemain ini juga menikahi anak dari legenda timnas Indonesia
Imbas Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia, NAC Breda Banjir Kritik dari Sesama Klub Liga Belanda

Imbas Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia, NAC Breda Banjir Kritik dari Sesama Klub Liga Belanda

Polemik paspor pemain Timnas Indonesia menyeret NAC Breda ke pusaran kritik klub Eredivisie. Kasus ini bermula dari laga kontroversial berujung ancaman hukum.
Selengkapnya

Viral