LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim

Selasa, 1 November 2022 - 02:12 WIB

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022. 

Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim.

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne).

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). 

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar. 

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu. 

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya. 

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi. 

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya. 
Susi Terancam Jadi Tersangka 

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.  

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka 

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy  (Julio Trisaputra / tvOne)

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.  

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan.  

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny. 

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE.  

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Putri Candrawathi dan Susi ART keluarga Sambo. (kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).   

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022). 

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.  

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.  

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.  

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.  

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.   

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.  

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.  

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota. (viva/lpk/muu/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Risiko Kecelakaan, Disdik Jakarta Perketat Aturan soal Study Tour Bagi Anak Sekolah

Cegah Risiko Kecelakaan, Disdik Jakarta Perketat Aturan soal Study Tour Bagi Anak Sekolah

Indonesia dihebohkan dengan adanya berita duka kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu.
Sempat Pamit dan Pensiun, Timnas Voli Indonesia Kembali Diperkuat Wilda Nurfadhila 

Sempat Pamit dan Pensiun, Timnas Voli Indonesia Kembali Diperkuat Wilda Nurfadhila 

Keputusan tersebut diambil Wilda Nurfadhila ketika menyelesaikan tugas negara bermain di SEA V-League 2023 lalu.
INFOGRAFIS: Detik-detik Kecelakaan Mengerikan Bus Wisata Pelajar SMK di Subang

INFOGRAFIS: Detik-detik Kecelakaan Mengerikan Bus Wisata Pelajar SMK di Subang

Bus wisata dengan nomor polisi AD 7524 OG rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan mengerikan di Subang, terjadi pada Sabtu (11/5/2024).
Bursa Kawasan Asia Dibuka Menguat, Namun IHSG Diprediksi Masih Dalam Tren Penurunan

Bursa Kawasan Asia Dibuka Menguat, Namun IHSG Diprediksi Masih Dalam Tren Penurunan

BRI Danareksa Sekuritas dalam riset yang dirilis hari ini menyebutkan bahwa pergerakan indeks masih tertahan di bahwa resisten MA 20 di 7.151.
Ricuh Antar Pelajar di Yogyakarta, Polisi Amankan 7 Orang dan Sita Gir hingga Pil Koplo

Ricuh Antar Pelajar di Yogyakarta, Polisi Amankan 7 Orang dan Sita Gir hingga Pil Koplo

Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus dugaan kericuhan yang melibatkan kelompok pelajar di Jalan Pramuka, Umbulharjo yang viral di media sosial, Senin (13/5/2024) siang.
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang dan Turun Harga dari Rp809 Juta Jadi Rp700 Juta untuk Limitnya

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang dan Turun Harga dari Rp809 Juta Jadi Rp700 Juta untuk Limitnya

Belum laku-laku hingga sekarang, Rubicon milik terpidana Mario Dandy kembali dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Pelajar SMK Lingga Kencana Depok berinisial N menceritakan suasana dalam bus yang ditumpanginya saat mengalami kecelakaan di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya