News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim
Selasa, 1 November 2022 - 02:12 WIB
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim.

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne).

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). 

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar. 

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu. 

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya. 

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi. 

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya. 
Susi Terancam Jadi Tersangka 

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.  

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka 

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy  (Julio Trisaputra / tvOne)

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.  

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan.  

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny. 

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE.  

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Putri Candrawathi dan Susi ART keluarga Sambo. (kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).   

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022). 

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.  

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.  

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.  

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.  

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.   

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.  

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota. (viva/lpk/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Hector Souto Panggil 26 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk TC Spanyol

Sebelum berangkat ke Spanyol, Hector Souto akan lebih dahulu melaksanakan pemusatan latihan yang diikuti dalam daftar panjang tersebut di Jakarta. 
Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Jawaban Sarwendah soal Kepemilikan Rumah Kembali Disorot, Ternyata Diungkap Sejak Awal Bercerai

Begini jawaban Sarwendah soal kepemilikan rumah mewah yang kembali disorot, ternyata sudah diungkap sejak awal bercerai dengan Ruben Onsu.
Ada 13 Gempa Susulan di Sulteng usai Diguncang Magnitudo 6,7, Sejumlah Bangunan Rusak

Ada 13 Gempa Susulan di Sulteng usai Diguncang Magnitudo 6,7, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 mengguncang sejumlah daerah di Sulteng pada 11.27 WITA hari ini. BNPB mengatakan terdapat 13 gempa susulan usai gempa utama
Mesin Produksi Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Stok Aman dan Pelayanan Tetap Normal

Mesin Produksi Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Stok Aman dan Pelayanan Tetap Normal

Kebakaran yang terjadi di lokasi mesin produksi oksigen RSUD Sumbawa terbakar tidak merembet ke bangunan lain maupun ruang perawatan pasien.
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Tim Gabungan Subdit IV dan tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba beserta Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan & Bea Cukai Palembang membongkar peredaran narkoba
Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria akhirnya buka suara setelah menelan kekalahan pertama dalam karier profesionalnya usai tumbang dari Justin Gaethje di UFC White House atau UFC Freedom 250.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral