News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Gelar Rapat Paripurna, 91 Anggota Hadir Fisik

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (1/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel
Selasa, 1 November 2022 - 15:55 WIB
Suasana rapat sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Selasa/1/11/2022), pukul 13:00 WIB
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (1/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.

Sebanyak 91 anggota hadir fisik dalam rapat ini. Kemudian, 218 anggota hadir secara virtual, dan 45 anggota izin tidak hadir rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Gobel, pimpinan DPR yang hadir yaitu Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F. Paulus.

Dalam rapat ini, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Puan menyinggung ancaman resensi hingga hukum judi online dalam pidatonya. 

“Di tengah tingginya ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang silih berganti, DPR RI mengapresiasi Pemerintah dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang cukup baik dan tetap pada trajectory positif,” kata Puan, di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

“Meskipun demikian, Pemerintah harus mengantisipasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi dunia yang masih akan terus berlanjut hingga tahun depan. Ancaman resesi ekonomi global terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada sejumlah isu yang menjadi fokus DPR. Mulai dari permasalahan gagal ginjal akut pada anak, ancaman varian virus Covid-19 baru yaitu Omricon subvarian XBB yang terdeteksi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu bencana alam akibat cuaca ekstrem, persiapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu, penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh,” kata dia.

“Selanjutnya penegakan hukum kasus narkoba, dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia,” lanjut Puan. (saa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral