GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Maruf Bergetar Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Dapat Jawaban Menohok

Terdakwa Kuat Maruf akhirnya bertemu keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat dalam persidangan perkara pembunhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rabu, 2 November 2022 - 13:47 WIB
Kuat Maruf memasuki ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adil, untuk mengikuti persidangan Kasus Pembunuhan Berencana
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Terdakwa Kuat Maruf akhirnya bertemu keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat dalam persidangan perkara pembunhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Di hadapan keluarga Brigadir J, Kuat Maruf meminta maaf sambil bergetar menahan air mata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga ditetima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).

Artikel

Dia berharap dengan adanya persidangan, majelis hakim bisa mengadili dirinya. Sebab, Kuat Maruf mengaku masih belum mengetahui letak kesalahannya yang mana didakwa sebagai pembunuhan berencana.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Sebab, demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjutak blak-blakan menyebut permohonan maaf bisa diutarakan. Namun, dia mengatakan maaf yang sebenarnya ialah dengan tindakan yang pasti untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

"Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Namun, buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," kata Rosti di persidangan. 

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo

Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

Artikel

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 

Jawaban “Tidak Tahu” Dapat Mengancam Diri Sendiri

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

Artikel

Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu. 

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi. 

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi. 

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu. 

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

Artikel

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi. 

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'. 

Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.

"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu. 

"Saya kan masak," jawab Susi.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Maruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Artikel

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim.

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda Ende

Mendagri Tito Karnavian Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda Ende

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyerahkan santunan duka kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
5 Rahasia Tembus Tiket Murah Surabaya–Bali Tanpa Tunggu Promo Besar

5 Rahasia Tembus Tiket Murah Surabaya–Bali Tanpa Tunggu Promo Besar

Untuk rute penerbangan domestik seperti Surabaya ke Bali, waktu ideal untuk mengamankan tiket adalah sekitar tiga hingga tujuh bulan sebelum jadwal keberangkatan.
Habiburokhman: Penggagalan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun Kado Kemerdekaan RI

Habiburokhman: Penggagalan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun Kado Kemerdekaan RI

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung langkah BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton
5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

Berikut lima rekomendasi hotel dan vila di Jogja yang berlokasi dekat dengan destinasi wisata serta menawarkan fasilitas memadai untuk menunjang kenyamanan menginap.
Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Di balik keanggunan dari Ratna Sari Dewi Soekarno saat menghadiri Upacara Bendera tak lepas dari sosok-sosok hebat, penata rias dan rambut, Peter F Saerang.
Viral Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Viral Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Pengalaman unik seorang tamu saat menghadiri HUT RI ke-81 di Istana Negara menjadi sorotan netizen. Busana yang dinilai eyecatching membuatnya dipindahkan.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral