News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka berinisial SW alias ST terkait kasus dugaan korupsi impor garam industri yang diselidiki pada 2016-2022.
Senin, 7 November 2022 - 20:14 WIB
Tersangka baru kasus korupsi impor garam industri
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka berinisial SW alias ST terkait kasus dugaan korupsi impor garam industri yang diselidiki pada 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya mengungkap peran SW alias ST yang mana menjabat sebagai Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, tersangka SW alias ST ialah mengalihkan garam impor yang seharusnya untuk industri aneka pangan menjadi garam konsumsi.

"Mengalihkan garam impor yang peruntukannya didistribusikan kepada industri aneka pangan sesuai dengan rencana distribusi yang diajukan dalam permohonan rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian RI. Namun, dialihkan menjadi garam konsumsi," ujar Kuntadi dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan pihaknya telah menangkap dan menahan tersangka SW alias ST hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-49/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 07 November 2022.

"Penahanan dilakukan hingga 26 November 2022. Tersangka juga diduga memberikan sesuatu kepada pejabat Kemenperin," jelasnya.

Selain itu, Kuntadi membeberkan bahwa SW juga selaku bendahara Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) bekerja sama dengan tersangka FTT menghimpun dana dari anggota AIPGI.

Dia mengatakan dana yang dihimpun itu untuk diserahkan ke pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Selaku bendahara Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) bersama-sama dengan Ketua AIPGI (Tersangka FTT) telah menghimpun dana dari anggota AIPGI untuk diserahkan kepada pejabat di Kementerian Perindustrian RI," imbuhnya.

Tersangka SW alias ST disangkakan Pasal 2 Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka soal pengungkapan kasus dugaan korupsi impor garam industri.

Adapun 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, YA

2. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, FJ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (periode 2019-2022), MK

4. Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia, FTT. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Seorang laki-laki berinisial A (20) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada gadis bawah umur (15) di Pantai Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Gibran tanggapi usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM. Pemerintah tegaskan harga subsidi tetap dijaga demi lindungi masyarakat kecil.
Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusulkan lonjakan besar program magang nasional pada 2026. Target peserta diajukan mencapai 150 ribu orang.
Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Petugas Lapas Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 11,1 gram dalam bungkus bumbu mi instan oleh seorang wanita berinisial NRA.
Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Pamekasan akhirnya terungkap lewat tes DNA. 
Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Pria berinisial A (35) berhasil ditangkap usai diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy ke nelayan dan ABK di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral