GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp30 Miliar Dihibahkan Kepada TNI AU

KPK menghibahkan aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp30.940.375.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi kepada TNI AU.
Selasa, 8 November 2022 - 11:15 WIB
Arsip Foto - Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri saat acara serah terima aset di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (8/11/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI Tanggal 17 Juli 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 121/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2020.

Adapun jenis barang yang dihibahkan itu berupa sebidang tanah seluas 639 meter persegi (m2), bangunan rumah seluas 236,28 m2, 134 m2, dan 331,38 m2, bangunan musala 8,64 m2, dan bangunan pendopo 68m2. Aset itu berada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sebidang tanah seluas 374 m2, bangunan rumah seluas 532,5 m2, dan bangunan pos satpam seluas 4,76 m2 di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi langkah KPK dalam serah terima aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi kepada TNI AU.

"Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan cq TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing sehingga hari ini, TNI AU mendapatkan bantuan aset barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi Jaksel dan Jaktim," ucap Fadjar.

Kegiatan itu juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi yang telah diubah menjadi PMK Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023

Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Undian Indian Wells 2026 menghadirkan tantangan awal bagi Carlos Alcaraz sebagai unggulan teratas.
Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Ia merespons aspirasi sejumlah pekerja yang menginginkan THR dibebaskan dari potongan pajak.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar mengejutkan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. 'Si Anak Hilang', Mees Hilgers, dikabarkan masuk radar raksasa Eredivisie, PSV Eindhoven.
Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana tegaskan tidak ada larangan unggah menu MBG di media sosial. Isu ancaman UU ITE dipastikan tidak benar.
Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Maarten Paes kembali dikritik usai laga Ajax vs PEC Zwolle meski catat clean sheet. Analis ESPN menyebut kiper Timnas Indonesia itu “merepotkan”. Simak selengkapnya.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Selengkapnya

Viral