GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Modus di Balik Pembuatan Video Kebaya Merah, Tarifnya Murah Tak Sesuai dengan Konsekuensinya

Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB
Selasa, 8 November 2022 - 18:05 WIB
Tersangka video porno Wanita Kebaya Merah, Selasa (8/11/2022).
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan ACS (pria) dan AH (wanita) sebagai pelaku pembuat konten video asusila wanita kebaya merah dan pria handuk putih. Penetapan keduanya sebagai tersangka diumumkan ke publik pada Selasa (8/11/2022) sore.

Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi tersebut didapatkan melalui pemeriksaan manajer salah satu hotel tempat kejadian perkara, pendalaman ahli ITE, dan kesaksian tersangka sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ACS merupakan seorang freelancer event organizer, desain grafis, serta fotografer dan videografer kelahiran tahun 1993. Sementara AH masih berusia 19 tahun atau kelahiran 2022. Keduanya kini dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang pornografi.

Modus Pembuatan Video Kebaya Merah Ternyata …

Saat ditanya soal modus pembuatan video kebaya merah, kedua tersangka mengaku bahwa video tersebut dibuat berdasarkan pesanan. Ada sebuah akun di Twitter yang mengirim pesan kepada  ACS meminta agar dibuatkan video asusila dengan tema resepsionis.

“Yang perempuan berperan sebagai resepsionis berkebaya merah, sementara yang laki sebagai tamu. Kemudian (adegannya) direkam menggunakan handphone tersangaka, lalu diedit, dan dikirim ke pemesan lewat Telegram," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Adapun tarif yang dipatok untuk video kebaya merah adalah Rp 750.000. Sebagian dari hasil tersebut mereka gunakan untuk memesan kamar hotel tempat pembuatan video asusila tersebut.

“Para tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno. Tarifnya bervariasi tergantung dengan tema. Untuk tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” ujar Kombes Pol Farman.

Proses perekaman video kebaya merah dilakukan menggunakan telepon seluler merek Realme c11 dan c33. Adapula dua buah hardisk berwarna hitam yang disita sebagai barang bukti. Kini polisi masih mengejar pemesan video porno yang dimaksudkan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video Kebaya Merah Kuak Kasus Lain

Berdasarkan pemeriksaan Polda Jatim, terdapat kemungkinan tersangka selain ACS dan AH. Pasalnya dalam hardisk yang disita terdapat 92 konten video porno dan 100 foto telanjang, dimana salah satu videonya berjudul satu lawan tiga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo berkesempatan untuk menjajal langsung aspal Tol Trans Jawa dari Kalikangkung hingga Brebes sepanjang 26,4 kilometer untuk memastikan kesiapan infrastruktur arus balik Lebaran 2026.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersihan lumpur serta rehabilitasi lahan sawah yang
Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT