News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Forensik Ungkap Ferdy Sambo Buka Pidana Baru Seusai Tudingan Brigadir J Kepribadian Ganda, Kok Bisa?

Bikin heboh tudingan bahwa Brigadir J kepribadian ganda, Psikolog Forensik ungkap Ferdy Sambo buka pidana baru seusai tudingan Brigadir J kepribadian ganda,
Selasa, 15 November 2022 - 05:37 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terbaru, Psikolog Forensik ungkap Ferdy Sambo buka pidana baru seusai tudingan Brigadir J kepribadian ganda, Selasa (15/11/2022).

Baru-baru ini Pengacara Ferdy Sambo membuat surat yang berisikan tudingan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda. Dalam surat yang ditujukan buat Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Psikolog Forensik Ungkap Ferdy Sambo Buka Pidana Baru Seusai Tudingan Brigadir J Kepribadian Ganda, Kok Bisa?

Ferdy Sambo saat sidang dan Reza Indragiri Amriel. (kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne)

Reza Indragiri Amriel selaku Psikolog Forensik hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Minggu (13/11/2022). Dikenal sebagai sosok yang cukup vokal saat pertama kali kasus pembuhunan Brigadir menyeruak.

Berdasarkan dugaan sementara melalui keterangan saksi yang menyatakan bahwa dugaan Yosua korban pelecehan seksual. Tak hanya itu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga disebut kepribadian ganda dan artinya menderita juga disabilitas.

Host tvOne menanyakan soal apa pengaruh jalannya persidangan dari semua yang dituduhkan atau berdasarkan keterangan saksi.

"Jadi saya sedang tidak menentang para saksi ya, saya simak perkataan mereka, lalu saya anggap itu kebenaran versi saksi. Demikian pula penasihat hukum yang sepengetahuan saya, sudah mulai mengangkat bahwa mendiang Brigadir Yosua itu punya kepribadian ganda," 

"Konsekuensinya apa? Mendiang Brigadir Yosua di satu sisi disebut sebagai pelaku kekerasan seksual, di lain sisi juga disebut sebagai penyandang disabilitas," ujarnya.

Reza Indragiri menuturkan bahwa jika membuka undang-undang penyandang disabilitas, terhadap orang yang disebut pelaku ini dan dia mengidap disabilitas mental tertentu.

Maka untuk dia harus diberikan kesempatan untuk berobat, mencari perlindungan dan untuk mendapatkan upaya-upaya hukum agar dia bisa membela dirinya.

Dengan ada catatan tambahan bahwa dia disebut juga sebagai pengidap kepribadian ganda alias penyandangan disabilitas mental.

Tetapi sejauh ini Reza menyatakan belum pernah mendengar bahwa orang yang disebut sebagai pelaku kekerasan seksual yakni Brigadir J, diberikan kesempatan untuk dapat perlindungan dan untuk berobat.

"Konsekuensinya ini bisa pidana, jadi ketika ada pihak yang mengatakan bahwa mendiang Brigadir Yosua adalah pelaku kekerasan seksual sekaligus penyandang disabilitas. Tapi tidak memberikan berbagai macam hak penyandang disabilitas, maka dia justru bisa kena pidana,"

"Konkretnya adalah mendiang Brigadir J ini mengidap kepribadian kapan? saat bekerja dengan terdakwa FS dan PC. Berarti semakin nyata kemungkinan bahwa terdakwa FS dan PC tidak memberikan hak-hak Brigadir Yosua,

"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU penyandang disabilitas. Keterangan yang disampaikan kepada hakim jadi blunder, jadi bumerang untuk mereka berdua," paparnya.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menyebutkan bahwa jika kita hanya "melihat Ferdy Sambo" sebagai terdakwa pembunuhan berencana, ada sangkut pautnya dengan Obstruction Of Justice. Kemudian sekarang ada persoalan baru yaitu pelanggaran undang-undang penyandang disabilitas.

"Barangkali strategi awalnya adalah untuk memberikan stigma negatif kepada mendiang Brigadir Yosua sekaligus syukur-syukur dapat keringan hukuman, tapi alih-alih mereka justru membuka satu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat." pungkasnya.

Pengacara Brigadir buka suara soal tudingan kepribadian ganda

Mansur Febri (Pengacara Brigadir J) dan Ferdy Sambo. (ist)

Mansur Febri selaku tim Pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, kehadirannya untuk menanggapi soal tudingan yang dilontarkan oleh Pengacara Ferdy Sambo yakni menyebut dugaan Brigadir J punya kepribadian ganda. 

"Menurut hemat saya pribadi, ini adalah kekejian dan juga sebuah fitnah yang sangat serius dan juga mempermalukan institusi Polri pertanyaannya. 

Karena penasihat hukum itu sudah bertanya di luar koridor hukum, apakah mungkin sudah kehabisan kata-kata dan pertanyaan. Sehingga harus menyerang kepribadian seseorang,  

Menurut Mansur Febri, Seharusnya sebelum menyampaikan hal seperti itu (tuduhan). Tim pengacara Ferdy Sambo harus membawa bukti karena jika tidak itu hanya akan membuat malu Institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

"Baik record dari dokter psikiater maupun dokter-dokter lainnya karena mereka mungkin lupa bahwa almarhum ini adalah masuk di jajaran ajudan Kadiv Propam, masuk ke Propam." ujarnya. 

Lebih lanjut, Febri menambahkan bahwa selain masuk jajaran ajudan di Kadiv Propam. Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga masuk dalam Satgas Khusus, tentunya Yosua tidak akan masuk kriteria semua itu jika punya kepribadian ganda seperti yang dituduhkan. 

"Lalu catatan lagi adalah Almarhum Yosua juga masuk di jajaran Satgas Khusus, di mana Pak FS lah yang menjadi ketua Satgas Khusus, jadi tolong jangan permalukan polri,"  

"Karena tidak mudah untuk masuk ke Propam dan juga Satgas Khusus, ada prosesi yang sangat selektif tentunya. Baik secara psikologi dan juga secara kesehatan," paparnya. 

Mansur Febri menuturkan bahwa dugaan Brigadir J memiliki kepribadian ganda yang dilontarkan melalui surat keberatan yang dikirim oleh Arman Hanis (Pengacara Sambo) adalah sebuah fitnah jika tidak terbukti akan menjadi celah hukum. 

"Menurut hemat kami, apabila ini tidak terbukti, jangan sampai ini menjadi celah hukum yang memperberat klien dari kuasa hukumnya ini dan juga menjadi celah hukum si Advokat untuk menanyakan hal-hal yang diluar nalar tanpa bukti ini adalah sebuah fitnah. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.
5 Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan, WHO Ungkap Dampaknya Bisa Bertahan Seumur Hidup

5 Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan, WHO Ungkap Dampaknya Bisa Bertahan Seumur Hidup

Bahaya narkoba bagi kesehatan mental tidak hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga meningkatkan risiko depresi, psikosis, hingga bunuh diri. Simak penjelasan lengkap
Cinta Buta Berujung Maut: Istri Jadi Otak Pembunuhan Berencana Bos Bengkel di Arcawinangun Purwokerto

Cinta Buta Berujung Maut: Istri Jadi Otak Pembunuhan Berencana Bos Bengkel di Arcawinangun Purwokerto

Misteri kematian tragis seorang lanjut usia pemilik bengkel kendaraan di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, akhirnya terkuak.
Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Wamendagri mendorong pengurus ALTI yang baru untuk memperkuat pembinaan olahraga trail run sekaligus menjadikannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral