News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa 5,6 SR Mengguncang Wilayah Cianjur, Begini 5 Kondisi Terkini Setelah Terjadi Guncangan

Getaran gempa berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada, Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB membuat warga Kota Sukabumi, Cianjur dan Jakarta keluar rumah
Senin, 21 November 2022 - 16:58 WIB
Gempa Bumi berpusat di Cianjur, Jawa Barat dirasakan hingga wilayah Jabodetabek
Sumber :
  • ANTARA

Hingga saat ini, sudah ada laporan kerusakan bangunan seperti rumah dan toko. Tercatat juga terjadinya longsor di wilayah Cianjur akibat dari gempa bumi tersebut.

Dwikorita mengatakan masyarakat juga harus waspada karena saat ini sedang musim hujan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila hujan turun, dikhawatirkan material yang lepas atau yang terguncang gempa bisa tersapu oleh air hujan. Ini bisa memberikan dampak susulan seperti longsor atau banjir. Apabila hujan mohon jangan dekat lereng atau bantaran sungai,” ujarnya. 

Gempa Dirasakan Hingga Kota Bogor

Gempa bumi dengan kekuatan 5,6 magnitudo yang terjadi di 10 kilometer Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada pukul 13.21 WIB juga mengguncang wilayah Bogor.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theofilo Patrocinio Freitas saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin, mengatakan petugas BPBD siap siaga untuk menyisir dampak guncangan gempa terhadap bangunan-bangunan di wilayahnya.

"Kami sedang menyisir laporan masyarakat. Petugas kami selalu terkoneksi dengan warga-warga di enam kecamatan. Laporannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Theofoli menghimbau agar masyarakat segera memeriksa bangunan-bangunan di sekitarnya, untuk menghindari robohan bangunan, apalagi sampai menimbulkan korban.

"Saat ini belum ada laporan. Nanti kami sampaikan. Kami harap warga juga sigap melihat situasi bangunan masing-masing," katanya.


Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa Cianjur. (ANTARA)

Pantauan di Bogor, Senin, getaran dirasakan hampir merata di kota maupun Kabupaten Bogor sekitar 2 sampai 3 detik pada pukul 13.22 WIB.

Di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor gempa juga dirasakan di Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) oleh peserta dan awak media yang sedang akan meliput kegiatan sosialisasi waspada investasi ilegal dan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.

Sebagian orang di dalam lobi auditorium FEM IPB pun berlari ke halaman untuk mewaspadai guncangan yang terasa cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, menurut keterangan warga Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Evellyn Kalva, guncangan gempa juga dirasakan di sana.

Ia dan keluarganya juga sempat khawatir atas getaran yang dirasakan, sehingga keluar rumah untuk menghindari potensi bencana yang terjadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral