News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan: Pemenjaraan Pengguna Narkoba Boroskan Anggaran Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kondisi yang over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dipenuhi oleh para narapidana narkotika
Rabu, 23 November 2022 - 11:49 WIB
Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Demokrat, Hinca Panjaitan
Sumber :
  • DPR

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kondisi over kapasitas atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dipenuhi oleh para narapidana narkotika

Hinca bahkan menyebut pemenjaraan pengguna narkotika telah menyebabkan pemborosan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka yang luar biasa besarnya digunakan untuk menangani kasus narkotika sampai pada akhirnya di lapas itu over kapasitas, itu menghabiskan anggaran negara sampai 1 sekian triliun,” ujar Hinca saat rapat Komisi III DPR RI di gedung DPR RI pada Rabu (23/11/2022).

Hinca juga menambahkan bahwa dirinya yakin anggaran negara bisa saja dikurangi apabila Kejaksaan Negeri (Kejari) bisa mengoptimalkan kasus narkotika ini.

“Jikalau pada sektor narkotika ini bisa dimaksimalkan, saya yakin anggaran kita bisa lebih dikurangi,” tambah Hinca.

Karena itu, Hinca pun mendorong pihak berwenang untuk menerapkan konsep penegakan hukum dalam permasalahan narkotika dengan benar. Caranya dengan mengobati korban pengguna narkotika, dan bukan malah memenjarakan. Sehingga berakibat pada semakin banyaknya narapidana dalam Lapas dan berimbas pada anggaran yang harus disiapkan.

“Khusus narkotika anggaran Rp10juta setiap 1 kasus, tapi jumlah orang dipenjara sampai puluhan ribu orang. Itu menghabiskan anggaran besar sekali,” ungkap Hinca

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggaran yang besar tersebut, menurutnya, lebih baik digunakan untuk mengobati (merehabilitasi) korban penggunaan narkoba. Sebab, di sana peran negara yang harus hadir dengan melindungi dan melayani warga negara yang sakit. Di mana pengguna narkotika sejatinya adalah korban yang sakit yang harus diobati, bukan dihukum.

“Karena sebagaimana mestinya pengguna narkotika adalah korban, korban adalah orang yang sakit, orang yang sakit itu diobati, bukan dipenjara,” tutup Hinca. (MG8/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara (Malut) berbuntut adanya rencana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 16 April 2026, salah satunya Aries dapat proyek baru.
Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Managing Director Satria Muda Pertamina Bandung, Ronaldo Sitepu mengakui ini menjadi terobosan IBL Indonesia demi memberi warna baru di IBL All Star.  
Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi huru-hara Musda ini disebutkan dalam surat DPP Perbasi per tanggal 10 April 2026. Dalam surat tersebut, DPP Perbasi menjelaskan alasan kenapa Musda sampai harus diulang. 
Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Motif begal motor anggota damkar Jakpus terungkap, pelaku incar uang untuk pesta dan narkoba, korban dipukul hingga motor disamarkan.
Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral