LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang
Sumber :
  • Istimewa

Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.

Minggu, 27 November 2022 - 11:21 WIB

Banjarbaru - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis dan lokasi yang sama.

Terdapat beberapa pekerjaan jalan khusus dan PJU pada lokasi (kecamatan) yang sama dengan nilai lebih dari Rp 200 juta yang dikerjakan oleh beberapa penyedia/rekanan.

Atas hal tersebut pihak Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan pada lokasi yang sama, sehingga menimbulkan indikasi pemecahan paket pekerjaan.

Baca Juga :

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut PPK Bidang Permukiman dan PPK Bidang Pertamanan, Pemakaman dan PJU Dinas Perkim Banjarbaru, identifikasi kebutuhan berdasarkan hasil musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, dan usulan langsung dari masyarakat serta tidak bermaksud untuk melakukan pemecahan kontrak. Pada TA 2022 telah dilakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan.

Kondisi di atas tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain pada: Pasal 9, ayat (1) huruf e yang menyatakan bahwa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Pasal 20, ayat (2) huruf d yang menyatakan bahwa dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru menyatakan bahwa akan dilaksanakan konsolidasi paket pekerjaan sebagaimana dimaksud dan karena terbatasnya penyedia yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha terutama SBU Elektrikat, pengerjaan tidak dilakukan pada saat bersamaan dan sisa kemampuan dasar masih terpenuhi.

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Banjarbaru agar menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman menyusun SOP konsolidasi pengadaan belanja modal berdasarkan lokasi, sifat barang/jasa, dan waktu pelaksanaan yang relatif sama, serta mengawasi pelaksanaan dengan monev yang termuat di SOP tersebut. 

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru belum menyampaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru, Muriani ketika dikonfirmasi agar langsung menghubungi bidang yang bersangkutan.

Pegawai Fungsional di Dinas Perkim Banjarbaru, Arifian dihubungi menyampaikan, kalau untuk bidang perumahan, soal pemeriksaan BPK 2021 tidak ada masalah.

“Kami satu kelurahan satu paket saja,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Seksi di Bidang Perumahan Dinas Perkim Banjarbaru 2012 sampai dengan 2021 itu.

Dia menjelaskan, pada 2021 pelaksanaan paving bidang perumahan dinas Perkim Banjarbaru diantaranya, Guntung Manggis, Landasan Ulin Utara, Loktabat Utara.

Rata-rata nilai proyeknya Rp 200 jutaan, sesuai usulan warga. Menurutnya nilainya kecil karena  yang ditangani ruas jalan gang perumahan, bukan jalan utamanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik menyampaikan, terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap dinas Perkim untuk kegiatan tahun 2022, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan fasilitasi serta mendorong dan mengawal untuk menindaklanjutinya.

“Semua rekomendasi dari BPK sudah diupayakan untuk dipenuhi dengan menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta melalui portal TLHP BPK, selanjutnya BPK memverifikasinya,” tegas M Taufik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Taufik membenarkan pemecahan proyek menjadi 102 paket dengan nilai total anggaran Rp 14 Miliar dikerjakan oleh 19 kontraktor, M Taufik membenarkannya.

Dia juga menjelaskan, untuk tahun 2022 ini sebagai bentuk tindaklanjut atas temuan 2021, maka disperkim sudah melakukan konsolidasi terhadap kegiatan sejenis dan lokasi yang dekat dengan menjadikan satu paket pengadaan untuk dilelangkan. (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Sindir Thom Haye setelah Ditolak Mentah-mentah Como

Media Vietnam Sindir Thom Haye setelah Ditolak Mentah-mentah Como

Media Vietnam menyindir gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye yang ditolak mentah-mentah oleh perwakilan Como 1907.
Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap umat Muslim diperbolehkan utang dalam ajaran Agama Islam apabila sudah tidak punya harta dan rezeki selalu seret.
Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Para pejabat eselon I Kementan terkadang diminta patungan dana hingga Rp10 juta saat mendampingi Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan kunjungan kerja (kunker).
Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Petinggi Como, Mirwan Suwarso, berbicara tentang kemungkinan merekrut pemain berdarah Indonesia, seperti Jay Idzes atau Emil Audero, setelah menolak Thom Haye.
Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Madura United berhasil merengkuh kemenangan penting pada leg pertama semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 berkat gol penalti Jaja pada menit ke-77.
Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono bertamu ke kediaman Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Klaten H. Mujiburrahman.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beberkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya