GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Daging Sapi dan Rajungan 20 Hari Kedepan

Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara korupsi daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia
Kamis, 1 Desember 2022 - 21:57 WIB
Salah satu tersangka dalam perkara SKEBP daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia, Kamis (01/12/2022).
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi dalam perkara SKEBP daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia, Kamis (01/12/2022).

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, ditetapkan satu orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka itu yaitu BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode tahun 2016-2018," berdasarkan rilis yang diterima tvonenews.com, Kamis (1/12/2022).

Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 01 Desember 2022.

"Sementara, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia, ditetapkan dua orang tersangka," katanya. 

Dua tersangka tersebut, yaitu BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode tahun 2016-2018. Selanjutnya AN selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode tahun 2016-2018,

Masing-masing jadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-64/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 01 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-65/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 01 Desember 2022.

"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut yakni, BI dan AN di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.

Keduanya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 01 Desember 2022 s/d 20 Desember 2022.

"Adapun peran dari tersangka BI dan AN yakni dengan secara melawan hukum telah bekerjasama merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan rajungan yang tidak memenuhi kaidah ketentuan perusahaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya juga menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai jaminan (guarantor) untuk Bill of Exchange (BOE) atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan oleh para tersangka sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

"Atas perbuatannya, para Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam kepada Dedi Mulyadi soal...
KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam kepada Dedi Mulyadi soal...
Serikat Guru Geram Hingga Tolak MPR untuk Mengulang Lomba Cerdas Cermat di Kalbar: Ini Uang Rakyat!

Serikat Guru Geram Hingga Tolak MPR untuk Mengulang Lomba Cerdas Cermat di Kalbar: Ini Uang Rakyat!

Ihwal viralnya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar karena diduga jurinya tak berbuat adil, ternyata membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) geram.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Kehadiran Megawati Hangestri dan Jordan Wilson di Hyundai Hillstate langsung memunculkan satu topik panas di kalangan pecinta voli Korea. Siapa lebih ganas?
Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan besar di lingkungan

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Selengkapnya

Viral