LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah massa dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi tolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvonenews.com

RKUHP Disahkan Besok, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tabur Bunga di Gedung DPR RI

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi RKUHP gelar aksi simbolik tabur bunga & membakar kitab Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Senin, 5 Desember 2022 - 19:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menggelar aksi simbolik tabur bunga dan membakar kitab Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR RI pada Senin (5/12/2022).

Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum menyebut, aksi ini dilakukan sebagai tanda atas kematian demokrasi di Indonesia.

"Disini ada aksi simbolis seperti tabur bunga dan kami juga menyampaikan sikap kami dengan spanduk jumbo tolak RKUHP, dan ini menyimbolkan bahwa negara kita betul betul sudah mati secara demokrasi," kata Citra di tengah aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

Menurut Citra, pengesahan rancangan undang-undang ini sangat terburu-buru. Melihat dampak meruginya nanti yang merasakannya adalah masyarakat.

Baca Juga :

"Untuk mengesahkan yang terburu-buru hanyalah Pemerintah dan DPR, sementara yang terdampak nantinya adalah masyarakat, terutama teman-teman buruh," bebernya.

Dia menjelaskan, aksi penolakan dengan simbolik tabur bunga ini dilakukan setelah Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 6 Desember 2022.

"Meskipun aturan ini ditolak oleh masyarakat," ujarnya.

Bagi dia, RKUHP adalah produk hukum negara yang lagi-lagi dibentuk oleh pemerintah dan DPR dengan tidak partisipatif dan tidak transparan.

Oleh karenanya, gelombang aksi demonstrasi sebagai penolakan terhadap disahkannya rancangan undang-undang tersebut marak terjadi.

Dikatakannya, draf terbaru dari rancangan aturan ini baru dipublikasi pada tanggal 30 November 2022 dan masih memuat sederet pasal bermasalah.

"Padahal selama ini ditentang oleh publik karena akan membawa masyarakat Indonesia masuk ke masa penjajahan oleh pemerintah sendiri," tegas dia.

Kritisi RKUHP, Akademisi: Ngaco, Mengancam Demokrasi

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai polemik di kehidupan masyarakat.

Akademisi STIH Jentera, Bivitri Susanti menilai, jika RKUHP yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah itu menyeleweng dan cenderung mengkriminalisasi rakyat.

"(Dalam RKUHP, demo tidak izin dipenjara 6 bulan, gimana tanggapannya?) Ini ngaco, karena sebenernya kita udah punya undang-undang tentang menyatakan pendapat di muka umum, tahunnya ya pasca 98 kan itu yang lebih tepat bahwa yang namanya demonstasi itu hanya memberitahukan karena itu kan hak asasi manusia (HAM)," kata Bivitri saat ditemui disela-sela diskusi publik bertajuk 'Menelisik Zona Nyaman Jokowi' di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, unjuk rasa itu adalah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Karena dijamin, maka bukannnya harus dapat izin tapi sifatnya pemberitahuan," tegasnya.

Dia menjelaskan, manfaat dari pemberitahuan ialah jikalau terjadi sesuatu, pihak kepolisian sudah siap mengantisipasi sebagai penegak hukum.

"Jadi, bukan izin. Nah makanya pasal ini juga salah satu yang harus kita kritik. Yang terjadi dalam praktek memang seperti itu dan itu yang salah. Sudah sering banget dikritik tapi di jalankan terus," ungkapnya.

Karenanya, terang dia, jikalau harus melakukan aksi demonstrasi yang membutuhkan surat pemberitahuan, hal itu bisa disampaikan tanpa harus mengenaralisir menjadi sebuah surat izin.

"Kami itu, saya sama teman-teman kalau mau ada demonstrasi harus judulnya memang masih pemberitahuan tapi biasanya di lapangan kalau ditanya sama polisi, dia minta tanda buktinya tuh jadi seakan akan diperlakukan sebagai izin, nah ini yang mau dibakukan dalam RKUHP, dan ini melanggar kontitusi seharusnya," jelas dia.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pembahasan RKUHP khususnya terkait dengan pasal kebebasan berpendapat akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Itu ancaman demokrasi betul-betul, karena kebebasan berpendapat itu salah satu tiang utama dari demokrasi. Begitu kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi dibungkam atau dihalangi maka sebenarnya demokrasi sudah runtuh. Intinya sebenarnya disitu," tandasnya.

Jokowi Buat Kebijakan Hanya untuk Kesenangan

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo cenderung membuat kebijakan hanya untuk kesenangan, bukan untuk kebutuhan.

Menurut Bivitri, kegiatan relawan Jokowi bertajuk 'Nusantara Bersatu' yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) pekan lalu merupakan hal yang tidak etis.

"Acara relawan Nusantara Bersatu yang diadakan di Gelora Bung Karno akhir November lalu juga tidak etis," ucap Bivitri dalam diskusi publik Ngopi Dari Sebrang Istana dengan tajuk 'Menelisik Zona Nyaman Jokowi' di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).

Dosen STIH Jentera itu menyarankan, seharusnya Jokowi bukan membicarakan sosok calon pemimpin di masa mendatang, tetapi lebih membahas nilai atau etika yang harus dilakukan di sebuah negara demokrasi.

“Kenyamanan saat ini sedang dipelihara betul dari segala aspek,” ujar Bivitri.

Bivitri pun menyayangkan sistem presidensial yang mempersulit ruang kritis.

"Menyatunya peran kepala pemerintahan dan kepala negara membuat fokus utama ada di sosok, bukan partai politik," kata dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa mengamini hal tersebut.

Menurut Teguh, publik tidak dapat membedakan Jokowi berbicara dengan kapasitas sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan.

Selain itu, bagi dia, hal utama bukanlah kenyamanan Jokowi sebagai pemimpin, tapi kenyamanan rakyat Indonesia.

“Pemimpin itu memang ditakdirkan untuk tidak pernah merasa nyaman. Paling gelisah semestinya. Dia hanya nyaman ketika orang yang dia pimpin sudah nyaman,” tegasnya. (rpi/ebs/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Syekh Ali Jaber memaklumi banyak yang tidak kuat mengerjakan salat tahajud. Almarhum sebut amalan ini jangan ditinggal setelah Isya jadi pengganti ibadah malam.
tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

Sebuah portal news yang dapat men-generate kontennya dengan bantuan artificial intelligence (AI), diluncurkan. Namanya tvOne.AI. Pemirsa dapat mengakses news portal ini melalui laman www.tvone.ai mulai hari ini, Senin (20/5/2024).
Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono mendapat undangan khusus dalam acara silaturahmi halalbihalal Nderek Guru (Ndaru) bersama ulama karismatik asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya di Kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Saksi dalam sidang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut nama Nayunda Nabila, sang biduan dangdut pernah dititipkan menjadi pegawai honorer di Kementan.
Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ahmad alias Apip warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur,
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Satu di antara Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bocorkan penyebab keluarga kliennya ketakutan hingga tiba-tiba minta datang ke rumahnya
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya