GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Sipil Ancam Gelar Demo Besar-besaran Tolak RKUHP Besok

DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:17 WIB
Demo Koalisi Sipil
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Teranyar, DPR telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pengesahan RKUHP tersebut dijadwalkan pada Selasa (6/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal ini, gelombang aksi penolakan pengesahan RKUHP dari Koalisi Masyarakat Sipil kian masif.

Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, aturan ini akan menjadi aturan yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melanggar hak masyarakat dan pekerja," kata dia di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

Lebih jauh, Citra menjelaskan alasan penolakan pengesahan draf akhir RKUHP adalah banyaknya pasal-pasal yang bermasalah dan cenderung merugikan masyarakat, bahkan mengkriminalisasi.

Dia memaparkan, pasal-pasal yang akan disahkan besok oleh DPR RI itu banyak memuat pasal anti demokrasi dan melanggengkan korupsi di Indonesia dan masih banyak kerugian masyarakat lainnya.

"Berdasarkan pemantauan sementara, pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP masih memuat pasal-pasal anti demokrasi, melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, menghambat kebebasan akademik, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, mengancam keberadaan masyarakat adat, dan memiskinkan rakyat," urainya.

Adapun, dia menjelaskan ,11 pasal yang dianggap bermasalah, diantaranya:

1. Pasal terkait Living Law:
Pasal ini berbahaya karena kriminalisasi akan semakin mudah karena adanya aturan menuruti penguasa masing-masing daerah.

Perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan pihak yang berpotensi dirugikan dengan adanya pasal ini, sebab saat ini masih banyak terdapat perda diskriminatif.

2. Pasal terkait Pidana mati:
Legalisasi pidana mati merupakan bentuk perampasan hak hidup manusia yang melekat sebagai sebuah karunia yang tidak dapat dikurangi ataupun dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum ini harus ditiadakan karena beberapa kasus telah terjadi bahwa pidana mati telah menimbulkan korban salah eksekusi.

3. Pasal terkait Perampasan aset untuk denda individu:
Hukuman kumulatif berupa denda akan semakin memiskinan masyarakat miskin dan memperkuat penguasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengembang Kalimantan Barat Hibahkan Teknologi Berbasis AI untuk Prediksi Karhutla

Pengembang Kalimantan Barat Hibahkan Teknologi Berbasis AI untuk Prediksi Karhutla

Pengembang teknologi asal Kalimantan Barat menghibahkan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan untuk membantu memprediksi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 24 bulan ke depan.
Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Masa Penahanan Silmy Karim Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan lantaran proses penyidikan terhadap kasus Silmy Karim masih berproses hingga saat ini
Hari ini, BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar Hujan dan Berkabut

Hari ini, BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar Hujan dan Berkabut

BMKG memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan hingga diselimuti fenomena kabut asap maupun udara kabur pada Jumat (28/8).
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Jumat 28 Agustus: Indonesia Main Hari Ini! Hadapi Iran di Babak Perempat Final

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Jumat 28 Agustus: Indonesia Main Hari Ini! Hadapi Iran di Babak Perempat Final

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Jumat 28 Agustus akan dibuka dengan duel Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran di babak perempat final.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 29 Agustus 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Menanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki Sabtu, 29 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki mengalir deras.

Trending

LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna pada Januari-Juli 2026

LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna pada Januari-Juli 2026

Penggunaan transportasi umum dalam mobilitas masyarakat semakin mengalami peningkatan diantaranya LRT Jabodebek.
Tampil di Liga Champions, Como 1907 Agresif di Bursa Transfer Pemain dengan Negosiasi Bawa Moise Kean

Tampil di Liga Champions, Como 1907 Agresif di Bursa Transfer Pemain dengan Negosiasi Bawa Moise Kean

Demi tampil maksimal di debut Liga Champions, Como 1907 bergerak agresif di bursa transfer.
Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Media Australia soroti pasangan warga negara asing (WNA) nekat melakukan tindak asusila di pekarangan rumah warga Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Suami Tambah Gagah dan Bugar, dr Zaidul Akbar Sarankan Kebiasaan Sarapan ala Khalifah

Suami Tambah Gagah dan Bugar, dr Zaidul Akbar Sarankan Kebiasaan Sarapan ala Khalifah

Kekeliruan dalam memilih menu sarapan tidak hanya berisiko menurunkan stamina suami. Lantas, hidangan seperti apa yang ideal dikonsumsi untuk menjaga kesehatan?
Di Balik Kesibukannya, Syifa Hadju Ternyata Konsisten Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Di Balik Kesibukannya, Syifa Hadju Ternyata Konsisten Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Syifa Hadju mengaku mulai membiasakan sejumlah langkah sederhana dalam kesehariannya untuk mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
Hasil Drawing Liga Champions 2026-2027 dari Wakil Klub Inggris: Manchester United Hadapi Bayern, Arsenal Tantang Real Madrid

Hasil Drawing Liga Champions 2026-2027 dari Wakil Klub Inggris: Manchester United Hadapi Bayern, Arsenal Tantang Real Madrid

Drawing berlangsung pada Monaco, Jumat (28/8/2026) dini hari WIB ini menentukan nasib dari 36 klub peserta, termasuk klub perwakilan Inggris di Liga Champions 2026-2027, seperti Arsenal, Manchester United, Liverpool, Manchester City dan Aston Villa. 
Bareskrim Polri Ringkus Bos THM Planet Batam di Bandara Soetta yang Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Polri Ringkus Bos THM Planet Batam di Bandara Soetta yang Sempat Kabur ke Singapura

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Selengkapnya

Viral