GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Sipil Ancam Gelar Demo Besar-besaran Tolak RKUHP Besok

DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:17 WIB
Demo Koalisi Sipil
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Teranyar, DPR telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pengesahan RKUHP tersebut dijadwalkan pada Selasa (6/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal ini, gelombang aksi penolakan pengesahan RKUHP dari Koalisi Masyarakat Sipil kian masif.

Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, aturan ini akan menjadi aturan yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melanggar hak masyarakat dan pekerja," kata dia di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

Lebih jauh, Citra menjelaskan alasan penolakan pengesahan draf akhir RKUHP adalah banyaknya pasal-pasal yang bermasalah dan cenderung merugikan masyarakat, bahkan mengkriminalisasi.

Dia memaparkan, pasal-pasal yang akan disahkan besok oleh DPR RI itu banyak memuat pasal anti demokrasi dan melanggengkan korupsi di Indonesia dan masih banyak kerugian masyarakat lainnya.

"Berdasarkan pemantauan sementara, pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP masih memuat pasal-pasal anti demokrasi, melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, menghambat kebebasan akademik, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, mengancam keberadaan masyarakat adat, dan memiskinkan rakyat," urainya.

Adapun, dia menjelaskan ,11 pasal yang dianggap bermasalah, diantaranya:

1. Pasal terkait Living Law:
Pasal ini berbahaya karena kriminalisasi akan semakin mudah karena adanya aturan menuruti penguasa masing-masing daerah.

Perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan pihak yang berpotensi dirugikan dengan adanya pasal ini, sebab saat ini masih banyak terdapat perda diskriminatif.

2. Pasal terkait Pidana mati:
Legalisasi pidana mati merupakan bentuk perampasan hak hidup manusia yang melekat sebagai sebuah karunia yang tidak dapat dikurangi ataupun dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum ini harus ditiadakan karena beberapa kasus telah terjadi bahwa pidana mati telah menimbulkan korban salah eksekusi.

3. Pasal terkait Perampasan aset untuk denda individu:
Hukuman kumulatif berupa denda akan semakin memiskinan masyarakat miskin dan memperkuat penguasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Kemenimipas menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara mengalami penurunan signifikan pada 2023-2025.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan langkah-langkah strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyambut Idul Adha 2026
San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

Suasana San Siro berubah penuh amarah setelah AC Milan gagal lolos ke ajang Liga Champions musim depan. Kekalahan dari Cagliari membuat ribuan pendukung murka.
Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, mengungkap kekurangan timnya setelah gagal lolos ke Liga Champions. Bianconeri harus puas finis keenam di klasemen akhir Liga Italia 2025-2026.
Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Selain memetakan lokasi kejadian, petugas juga melakukan pemindaian terhadap dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kedua kendaraan tersebut berada di Rest Area dan Exit Tol Tongas.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral