News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RKUHP Ancam Kebebasan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pertimbangkan Pendapat Kami

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:33 WIB
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.

Pasalnya, dalam RKUHP tersebut banyak memuat pasal-pasal yang merugikan dan mengkriminalisasi rakyat. Bahkan, berpotensi menjadi pasal karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, DPR RI seharusnya mendengar dan mempertimbangkan penolakan dari masyarakat terhadap RKUHP itu.

"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat," kata Citra saat diwawancarai disela-sela aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

"Bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu dicabut," tambahnya.

Kemudian, lanjut Citra menegaskan, pihaknya menolak keras disahkannya RKUHP yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

"Kami meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini. Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut," tegasnya.

Menurut Citra, pengesahan aturan ini sangat tidak transparan. Sebab, detail draf rancangan UU tersebut tidak dapat diakses sejak waktu yang lalu. Citra mengatakan, draf RKUHP baru bisa diakses pada baru-baru ini.

"Saat ini yang dilakukan pemerintah maupun DPR dalam pengesahan ini sangat tidak transparan, karena draf itu tidak bisa kita akses secara resmi dalam waktu segera gitu. Kemudian kita baru bisa mengakses kemarin," terang dia.

Lebih jauh, Citra menilai Pemerintah dan DPR tidak serta merta melibatkan masyarakat dalam merancang KUHP ini.

Dia menyayangkan, DPR yang memiliki peran sebagai wakil rakyat hanya melakukan tindakan yang bersifat pemberitahuan kepada rakyat.

"Kemudian yang kedua, DPR dan Pemerintah tidak melakukan secara parsitipatif, yang saya katakan. Mereka hanya melakukan sosialisasi yang artinya hanya satu arah. Tidak bermakna," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika DPR tidak mendengar dan mempertimbangkan pendapat dari masyarakat maka, dia menilai, perannya sebagai wakil rakyat telah berkhianat.

"DPR sebagai wakil rakyat tentunya kami menilai tidak bijak jika tidak mendengar dan tidak mempertimbangkan pendapat dari rakyat," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo: Kita Akan Buat Petani, Nelayan, Buruh Makmur, Ekonomi Turun ke Rakyat

Prabowo: Kita Akan Buat Petani, Nelayan, Buruh Makmur, Ekonomi Turun ke Rakyat

Pada Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Senayan, Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan bahwa saat ini kesejahteraan petani kian meningkat hingga
Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau telah mengalami sedikitnya 18 kali letusan sejak 2 Juli 2026.
Dean James Bawa Kabar Baik dari Eropa, Bek Timnas Indonesia Diincar Sejumlah Klub Usai Lolos dari Drama Skandal Paspor

Dean James Bawa Kabar Baik dari Eropa, Bek Timnas Indonesia Diincar Sejumlah Klub Usai Lolos dari Drama Skandal Paspor

Bek Timnas Indonesia, Dean James, membawa kabar menggembirakan di tengah persiapannya menyambut musim kompetisi 2026-2027 usai lolos dari drama skandal paspor.
Awasi Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Komisi III DPR segera Gelar Rapat Panja: Mulai Besok

Awasi Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Komisi III DPR segera Gelar Rapat Panja: Mulai Besok

Dugaan kasus mega korupsi menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik, terutama terkait penanganannya. Kini, Komisi III DPR
Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam sebulan 3 bupati terkena OTT KPK. Sontak hal ini menyedot perhatian publik hingga komentar elite politik & membuat Kemendagri angkat bicara melalui Benni
Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Sebanyak 50 peserta ikut lomba dan ribuan warga memadati kawasan Pantai Darmo untuk menyaksikan jalannya perlombaan. 

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral