GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Desak Pemerintah dan DPR RI Hapus Pasal Ini dalam RKUHP

Komnas HAM mendesak Pemerintah dan DPR RI agar menghapus beberapa pasal yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum  Pidana (RKUHP) sebelum disahkan
Senin, 5 Desember 2022 - 23:55 WIB
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Pemerintah dan DPR RI agar menghapus beberapa pasal yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum  Pidana (RKUHP).

Sebab, menurut Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, pasal-pasal tersebut dinilai bertentangan dengan upaya penyelesaian pelanggaran HAM.
Untuk itu, Atnike menyebut, Komnas HAM RI mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk memperhatikan serta mempertimbangkan 3 hal ini yang menjadi desakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Desakan pertama, tindak pidana khusus atau dalam hal ini genosida dan tindak kejahatan kemanusiaan ke dalam RKUHP dihapuskan," kata Atnike di kantornya, Senin (5/12/2022).

"Sebab dikhawatirkan menjadi penghalang adanya penuntutan atau penyelesaian kejahatan yang efektif karena adanya asas dan ketentuan yang tidak sejalan dengan karakteristik khusus genosida dan kejahatan kemanusiaan," tambahnya.

Selanjutnya, desakan kedua, pasal-pasal yang berpotensi terjadinya diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia agar diperbaiki.

"Seperti ketentuan dalam pasal 300 tentang hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan; ketentuan dalam pasal 465, 466, dan 467 tentang aborsi agar tidak mendiskriminasi perempuan," kata dia.

Selain itu juga, pasal Tindak Pidana Penghinaan Kehormatan atau Martabat Presiden dan Wakil Presiden (rancangan pasal 218, 219, 220), Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebaran Berita atau Pemberitahuan Palsu, (rancangan pasal 263 dan 264); Kejahatan terhadap Penghinaan Kekuasaan Publik dan Lembaga Negara (rancangan pasal 349-350).

Menurut Atnike, pasal-pasal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran atas hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, berserikat dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya.

"Sebagaimana dijamin dalam pasal 28 E UUD 1945 dan Pasal 15 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya," ujarnya.

Kemudian, desakan terakhir yakni agar DPR dan Pemerintah untuk tetap mendengarkan dan mempertimbangkan masukan publik terhadap RKUHP.

"Untuk memastikan bahwa perubahan dan perbaikan sistem hukum pidana tersebut tetap berada dalam koridor penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," tandasnya.

Komnas HAM Beri Catatan dalam RKUHP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, pihaknya telah memberikan masukan kepada DPR RI terkait pasal-pasal tentang HAM yang tidak disetujui oleh Komnas HAM RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Kirim Pesan kepada Gianni Infantino Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Erick Thohir Kirim Pesan kepada Gianni Infantino Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyampaikan pesan kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Hal ini disampaikan jelang duel Timnas Indonesia melawan Bulgaria.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Puncak Arus Balik Lebaran, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-7 Dunia

Puncak Arus Balik Lebaran, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-7 Dunia

Sebagai perbandingan, posisi teratas ditempati oleh Delhi dengan AQI mencapai 198.
Kakorlantas Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jalur Arteri pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Kakorlantas Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jalur Arteri pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut bahwa kondisi jalur arteri cukup padat pada puncak arus balik Lebaran gelombang dua, Sabtu (28/3/2026).
Lewati Selat Hormuz Kini Berbayar, Iran Disebut Tarik Hingga Rp33 Miliar per Kapal

Lewati Selat Hormuz Kini Berbayar, Iran Disebut Tarik Hingga Rp33 Miliar per Kapal

Lewati Selat Hormuz kini berbayar hingga Rp33 miliar per kapal, dampak konflik Iran picu lonjakan harga minyak dan krisis energi global.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora vs Keith Thurman Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora vs Keith Thurman Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Sebastian Fundora vs Keith Thurman yang akan berlangsung pada siang ini.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT