News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Dugaan Gratifikasi dan Suap, Polri Tambah Dua Tersangka Tambang Ilegal Ismail Bolong

Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kamis, 8 Desember 2022 - 12:12 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BP dan RP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LPA0099II/2022/SPKT Dirtipidter Bareskrim Polri tanggal 23 Februari 2022 terkait dugaan penambangan ilegal yang berlangsung dari awal bulan November 2021.

"Adapun TKP di terminal khusus PT MTE yang terletak di Kaltim dan lokasi penambangan dan penyimpanan batu bara hasil penambangan ilegal yang juga termasuk dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, yaitu BP, RP selanjutnya IB," kata Nurul, Kamis (8/12/2022).

Nurul menuturkan ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam perusahaan tambang ilegal di Kaltim.

Menurutnya, pelaku BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal di Kaltim.

Sementara, RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP.

"Selanjutnya, IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan," ungkapnya.

Di sisi lain, penetapan ketiga tersangka itu hanya berisifat tindak pidana kegiatan tambang ilegal bukan dugaan gratifikasi dan suap sejumlah anggota dan pejabat Polri.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Bukan Dugaan Gratifikasi dan Suap Pejabat Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ismail Bolong (IB) Johanes Tobing mengaku kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim.

Bahkan, Johanes mengungkap pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Ismail Bolong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan rekaman video yang menunjukkan perilaku tidak terpuji dari seorang oknum polisi berpangkat AKBP di Banjarmasin. 
Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta para rektor untuk berkumpul dan berdiskusi merumuskan hal penting ini, bahas apa?
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul dan Berdiskusi, Bahas Isu Penting Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta para rektor untuk berkumpul dan berdiskusi merumuskan hal penting ini, bahas apa?
Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan rekaman video yang menunjukkan perilaku tidak terpuji dari seorang oknum polisi berpangkat AKBP di Banjarmasin. 
Selengkapnya

Viral