GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi KUHP Pasa 424 Terbaru, Hotman Paris: Bang Sandi Ini Bahaya Sekali Bagi Pekerja di Sektor Parekraf

Pengacara kondang Hotman Paris tengah menyoroti sejumlah pasal KUHP baru yang telah disahkan oleh DPR RI. Salah satunya soal Pasal 424 terkait alkohol.
Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:40 WIB
Kopi Johny Hotman Paris-Sandiaga Uno
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris tengah menyoroti sejumlah pasal KUHP baru yang telah disahkan oleh DPR RI. Salah satunya soal Pasal 424 terkait alkohol dinilai sangat membahayakan bagi pekerja di sektor parekraf.

"(Pasal 424) ini yang sangat relevan, ini yang bisa nanti turis bisa jadi sasaran. Di sini disebutkan, kalau ada orang mabok, itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah inilah yang masuk penjara satu tahun," lontarnya saat Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris juga mempertanyakan logika hukum pada pasal ini. Apalagi pasal ini juga tidak mengecualikan para pekerja.

"Tapi yang paling bahaya adalah orang yang dalam rangka pekerjaannya pun menambah minuman (waiter) masuk penjara," kata Hotman.

"Sementara pengertian mabuk di sini nggak diatur apakah tipsy atau apa. Mungkin pak menteri sudah tau ini ya," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang juga berada di lokasi yang sama, tampak terkejut mendengar bunyi pasal tersebut. Dia mengaku baru mengetahuinya dari Hotman Paris.

"Saya baru tahu itu," timpal bang Sandi sapaan akrab Sandiaga Uno.

Kembali pada Hotman, dia juga menyebut pasal ini nantinya akan membawa dampak buruk pada sejumlah sektor. 

"Menurut pasal ini, yang mabuk tidak dipidana, aku yang nambahin yang dipidana. Termasuk yang menjual. Orang bule mana tahu kita mabuk, kan. Ini paling membahayakan. Kalau memang tujuannya mencegah orang mabuk, kenapa yang mabuk nggak dipidana?" terangnya.

"Ini mengancam kehidupan, resto, hotel, dan bar. Ini pasal yang sekali lagi tidak masuk di akal, tidak ada legal standing dan harus dihapus dari muka bumi. Jadi terlepas dari apa pun, ini bahaya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Respons Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Dalam kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga mengiyakan dengan apa yang telah diucapkan pengacara kondang tersebuit tersebut. Dirinya mengatakan akan membicarakan pasal tersebut dan tidak menutup kemungkinan memperjelasnya dalam UU Pariwisata.

"Karena restoran, kafe, hotel, beach club, Atlas hahaha dan Holimen, bukan Holywings. Jadi itu salah satu industri yang banyak menciptakan lapangan kerja. Dan waiter itu yang kasihan, kalau nambah order kan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah, ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," jelas Sandi.

"Nah, ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," sambungnya.

Berikut  pasal 424 tentang minuman alkohol

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Kemenimipas menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara mengalami penurunan signifikan pada 2023-2025.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan langkah-langkah strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyambut Idul Adha 2026
San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

Suasana San Siro berubah penuh amarah setelah AC Milan gagal lolos ke ajang Liga Champions musim depan. Kekalahan dari Cagliari membuat ribuan pendukung murka.
Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, mengungkap kekurangan timnya setelah gagal lolos ke Liga Champions. Bianconeri harus puas finis keenam di klasemen akhir Liga Italia 2025-2026.
Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Selain memetakan lokasi kejadian, petugas juga melakukan pemindaian terhadap dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kedua kendaraan tersebut berada di Rest Area dan Exit Tol Tongas.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral