News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar, Ferdy Sambo Keceplosan Ngaku Tembak Brigadir J, Rasamala Aritonang Angkat Bicara...

Ferdy Sambo menggemparkan publik dengan kesaksian di persidangan. Dia keceplosan mengatakan menembak punggung Brigadir J. Rasamala Aritonang pun buka suara.
Selasa, 13 Desember 2022 - 12:04 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • dok ist

Jakarta, tvOnenews.com – Ferdy Sambo menggemparkan publik dengan kesaksian terbarunya di persidangan. Dia keceplosan mengatakan telah menembak punggung Brigadir J. Pengacaranya Rasamala Aritonang pun buka suara.

Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya telah menembak punggung Brigadir J dengan pistol HS, padahal awalnya dia kerap membantah jika dirinya ikut menembak Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Sambo tengah menjadi saksi pada persidangan Bharad E, Kuat Ma’ruf dan Bripka RR. Menanggapi pernyataan kliennya, Rasamala mengatakan bahwa dari hasil autopsy tidak ada bekas luka tembak masuk dari punggung.

“Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang,” ungkap Rasamala pada Jumat (9/12/2022) dikutip dari VIVA.

Ferdy Sambo dan Brigadir J (sumber: dok ist)

Rasmala juga mengungkapkan bahwa perkataan Ferdy Sambo saat itu terpotong dari pertanyaan jaksa. Saat itu jaksa bertanya jika senjata ditembakkan ke Brigadir J..

“Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding,” ujar Rasamala.

Dia lalu mengatakan bahwa keterangan Ferdy Sambo soal mengambil senjata sudah dipaparkan dengan detail pada Rabu kemarin.

“Itu sudah jelas dalam keterangan FS di Berita Acara Pemeriksaan maupun di persidangan,” ujarnya.

Ferdy Sambo Keceplosan Mengaku Tembak Punggung Brigadir J

Ferdy Sambo memberikan pernyataan mencengangkan terkait pembunuhan Brigadir J. Dalam persidangan, suami Putri Candrawathi itu sempat keceplosan menggunakan pistol HS yang ditembakkkan ke punggung Yosua.

Hal ini terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Barang bukti tersebut di antaranya senjata laras panjang Steyr AUG, pistol HS, pistol Glock-17 hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) polisi yang Sambo pakai saat kejadian.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvOnenews)

“Senjata apa ini Pak? Ini Glock berapa ini?” Tanya jaksa sambil memperlihatkan pistol.

“Oh iya ini Glock-17,” ujar Sambo.

“Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling?” tanya jaksa

“Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer,” jawab Sambo. Menurut kesaksiannya, pistol tersebut dipinjamkan ke Bharada E untuk berjaga-jaga. Kemudian jaksa memperlihatkan barang bukti lain yakni pistol HS.

“Apakah ini yang saudara tembakkan?”

“HS ya,” jawab Sambo.

“HS, yang saudara tembakkan, yang saudara bilang ambil dari..

Tembak ke..,” ucap Sambo.

“Punggung?” tanya jaksa.  

“Yosua,” jawab Sambo.

“Yosua?” tanya kembali jaksa

“Iya,” jawab Sambo.

Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

Setelah serangkaian persidangan yang telah berlangsung sampai dengan saat ini, terdakwa utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, masih enggan untuk mengakui bahwa ia ikut menembak Yosua. Padahal, menurut Bharada E, salah satu saksi kunci kasus tersebut, Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir Yosua.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022) lalu.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang ngotot tidak mengakui dikarenakan ia sangat ketakutan akan dihukum mati.

Menurut Kamaruddin, Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP, jika terbukti iya ikut menembak Yosua. 

"Terdakwa atau tersangka itu kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Namun, lanjut Kamaruddin, keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat atau berbohong justru akan mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.

"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," ujar Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh Kamaruddin menjelaskan bukti ketakutan Ferdy Sambo yang terlihat saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hal itu terlihat dari gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa berbohong jika dirinya sangat ketakutan.

"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita melihat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," jelasnya. (mzn/viva/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral