GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Surat Perintah, Irfan Widyanto Jalankan Misi Atas Dasar Takut Menolak Perintah Atasan

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice sebagai saksi di PN Jaksel
Minggu, 18 Desember 2022 - 05:00 WIB
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang perintangan penyidikan tersebut, Irfan Widyanto memberikan sejumlah kesaksian, salah satunya adalah menjalankan misi tanpa ada surat perintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan menegaskan jika dirinya mendapatkan misi dari Agus Nurpatria mengganti DVR CCTV di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga.

"Terkait bertemu dengan saudara saksi (Agus Nurpatria), sama-sama kami mendengar perintah langsung dari saudara saksi untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV," kata Irfan Widyanto di PN Jaksel.

tvonenews

Setelah tugas yang diberikan oleh Agus Nurpatria selesai dilaksanakan, Irfan langsung melaporkannya melalui telepon.

"Hal itu saya lakukan sore hari, karena keteranganya sudah sesuai dengan fakta yang lain, pekerjaannya baru selesai antara Maghrib dan Isya," tuturnya.

Irfan mengatakan bahwa DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga telah diserahkan kepada Chuck Putranto.

"Saya sampaikan laporan tersebut, mohon izin komandan laporan sudah saya serahkan, DVR sudah saya serahkan (kepada) Bang Chuck (Chuck Putranto)," pungkasnya.

Laksanakan Misi Tanpa Surat Perintah

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Irfan Widyanto (VIVA/M Ali Wafa)

Irfan Widyanto menyebut, tugas untuk mengganti DVR CCTV ia lakukan tanpa ada surat perintah.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP, apakan ada surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya Jaksa. 

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?" cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum. Namun Irfan mengaku hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"itu yang penting, penting sekali. Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"Sampai hari ini ada surat perintah?" cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. 

Tak Berani Menolak Perintah Atasan

Artikel
Irfan Widyanto (tvOnenews/Julio Trisaputra)

Dalam keterangan terbaru, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengaku takut kepada atasannya Agus Nurpatria sehingga tak berani menolak perintah yang diberikan.

Hal itu Irfan Widyanto sampaikan dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Adapun Irfan Widyanto menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Irfan mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), meski tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal, yang komandan pun menyadari bahwa, pangkat Kombes banyak di Mabes, namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," tuturnya.

Bahkan, Irfan mengaku menjalankan tugas tanpa surat perintah karena tidak berani menolak perintah atasannya.

"Komandan saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal apalagi saya melawan perintah dari komandan," tambahnya mempertegas kesaksiannya. (muu/Mzn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor bila ada unsur pungutan liar atau pemalakan oleh juru parkir atau jukir.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral