News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Jakarta Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Dalam Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian dengan Terdakwa Roy Suryo

LBH Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dengan mengajukan pendapat tertulis ke PN Jakbar dalam kasus tuduhan ujaran kebencian terdakwa KRMT Roy Suryo.
Minggu, 18 Desember 2022 - 23:39 WIB
Logo LBH Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dengan mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus tuduhan ujaran kebencian (hate speech), penodaan agama, dan penyebaran berita bohong dalam perkara atas nama Terdakwa KRMT Roy Suryo.

Dalam pendapat tersebut, pada pokoknya LBH Jakarta menyatakan bahwa Roy Suryo telah menjadi korban kriminalisasi terhadap ekspresi pribadi yang disampaikan dengan damai di ranah digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pendapat tertulis tersebut, pada pokoknya menguraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, unggahan Roy Suryo bukanlah pendapat dan ekspresi yang dilarang di dalam diskursus hak asasi manusia (HAM). Unggahan tersebut justru dijamin dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum HAM baik nasional maupun internasional.

Kedua, unggahan Roy Suryo bukanlah perbuatan ujaran kebencian karena tidak memenuhi unsur motif untuk membangkitkan rasa kebencian dan/atau permusuhan atas dasar SARA. Motif ini wajib dibuktikan sesuai SKB Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE. Namun di dalam unggahan Roy Suryo hanya menyuarakan isu publik mengenai ketidaksetujuannya terhadap komersialisasi wisata budaya Candi Borobudur.

Ketiga, pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pasal penodaan agama telah kehilangan relevansinya dalam tatanan masyarakat demokratis sehingga sudah sepatutnya tidak digunakan dalam penegakan hukum pidana saat ini. Mahkamah Konstitusi bahkan telah menyatakan UU Penodaan Agama yang menjadi dasar Pasal 156a KUHP bermasalah dan perlu direvisi. Namun ironisnya, DPR dan Pemerintah belum mentaati putusan MK tersebut hingga sekarang. Oleh karenanya, penerapan ini menjadi tidak relevan lagi dan sudah sepatutnya Majelis Hakim mengesampingkan dakwaan pasal ini.

Selain itu, delik penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No.1 Tahun 1945 lahir dari politik hukum pidana pemerintah kolonial Hindia Belanda yang rasis dan diskriminatif terhadap kaum bumiputera. Pasal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk mempertahankan ketertiban umum (rust en orde) dari berita yang dipandang bohong termasuk juga berita yang dihembuskan oleh pihak yang menginginkan kemerdekaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link BSU 2026 Eror saat Dibuka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Link BSU 2026 Eror saat Dibuka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Link BSU 2026 eror saat dibuka? Simak penyebab, solusi mengatasi kendala akses, link resmi cek penerima, dan informasi pencairan bantuan Rp900 ribu.
Awas Apes Beruntun! 5 Shio Ini Diprediksi Ketiban Sial pada 13 Oktober 2026

Awas Apes Beruntun! 5 Shio Ini Diprediksi Ketiban Sial pada 13 Oktober 2026

Berikut lima shio yang diprediksi berpotensi mengalami apes bertubi-tubi pada 13 Oktober 2026 jika tidak berhati-hati. Apakah shio milik Anda termasuk apes?
TNI AL Amankan 4.364 Kartrid Vape Terindikasi Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar di Bakauheni

TNI AL Amankan 4.364 Kartrid Vape Terindikasi Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar di Bakauheni

Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan unsur keamanan pelabuhan mengamankan 4.364 kartrid rokok elektrik atau vape yang terindikasi mengandung narkotika di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Telkom University Berencana Masukan Nilai-nilai Antikekerasan dalam Kurikulum Buntut Viral Kasus Bullying

Telkom University Berencana Masukan Nilai-nilai Antikekerasan dalam Kurikulum Buntut Viral Kasus Bullying

Telkom University berjanji akan memperkuat peran senior resident, memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan, hingga melibatkan dosen wali dan dosen pengajar untuk pencegahan perundungan.
Eks Pemain Termahal Timnas Indonesia Ngebet Dipanggil John Herdman, Beri Sinyal Comeback November

Eks Pemain Termahal Timnas Indonesia Ngebet Dipanggil John Herdman, Beri Sinyal Comeback November

Mees Hilgers memberikan sinyal positif mengenai peluangnya kembali memperkuat Timnas Indonesia. Eks pemain termahal Garuda itu berharap dipanggil John Herdman.

Trending

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, membawa gambaran menarik bagi mereka yang sedang mengejar kemajuan profesional.  Apakah kamu termasuk?
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 13 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 13 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung besok, 13 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Viral! Pria Paruh Baya di Bekasi Kepergok Intip Pekerja Laki-laki dari Atap Toilet, Diduga Bukan Kali Pertama

Viral! Pria Paruh Baya di Bekasi Kepergok Intip Pekerja Laki-laki dari Atap Toilet, Diduga Bukan Kali Pertama

Di media sosial Threads viral pengakuan laki-laki yang memergoki dirinya diintip oleh seorang pria paruh baya saat berada di dalam sebuah toilet mall di Bekasi.
Selengkapnya

Viral