News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Tidak Ditutup

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut perkembangan kinerja tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Senin, 19 Desember 2022 - 22:49 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa perkembangan kinerja tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) telah memasuki tahap finalisasi.

"Tim PPHAM yang dipimpin oleh Prof Makarim Wibisono sudah melaporkan kepada saya selaku penanggungjawab yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengawal masalah ini, sudah melapor kepada saya perkembangan sementara kerja tim," kata Mahfud di Jakarta, Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Insya Allah pada awal tahun 2023 sudah selesai dan hasilnya akan diserahkan pada presiden," sambungnya.

Dia mengatakan, memasuki tahap finalisasi, masih akan ada dialog penting terakhir yang akan dilaksanakan di Surabaya, di Ponpesnya Kyai Miftahul Akhyar, Rais Aam PBNU.

"Draftnya sudah siap, tinggal dimatangkan lagi melalui diskusi akhir nanti dengan PBNU di Ponpes milik Kyai Miftahul Akhyar, di Surabaya," katanya.

"Kenapa ke NU? karena yang lain sudah semua. Ke gereja sudah, ke Muhammadiyah, ke Majelis Ulama, ke kampus-kampus, ke civil society sudah semua. Yang terakhir nanti akan ditutup dengan PBNU, sehingga insya Allah pekerjaan PPHAM ini akan komprehensif dan selesai tepat waktu," papar dia.

Dia menekankan, sampai saat ini, garis yang ditentukan oleh pemerintah tentang tugas PPHAM ini masih berada pada garis yang benar.

Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi seakan-akan tim akan menghapuskan proses yudisial.

"Jangan percaya kepada provokasi seakan-akan tim ini akan menghapuskan proses yudisial. Proses yudisial itu tidak bisa dihapus. Itu perintah Undang-undang, bahwa itu harus diadili dan tidak ada daluarsanya. Jadi tidak boleh meniadakan proses yudisial," tegasnya.

"Tinggal bagaimana Komnas HAM dan Kejagung melengkapi pembuktiannya, karena sampai sekarang sudah 38 orang dibebaskan," ujar dia.

Menurut dia, bukti-buktinya tidak cukup untuk dikatakan sebagai pelanggaran HAM masa lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi tidak akan ditutup karena tidak boleh sebelum diadili ditutup. Itu ketentuan undang-undang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud juga meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi Kepres PPHAM untuk menghidupkan PKI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral