GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Arif Rachman Beli Peti Jenazah Seharga Rp 10 Juta Untuk Jasad Brigadir J, Ternyata Perintah dari…

Arif Rachman, saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk Yosua dengan harga Rp 10 juta dari sebuah rumah sakit.
Jumat, 23 Desember 2022 - 05:10 WIB
Arif Rachman
Sumber :
  • dok ist

Jakarta, tvOnenews – Arif Rachman merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan harga Rp 10 juta yangd diperoleh dari sebuah rumah sakit.

Arif yang merupakan Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri menjadi obstruction of justice dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kasus Brigadir J pada Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti. Agus juga memberikan perintah agar dirinya berangkat ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan pengamanan autopsi.

“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif Rachman.

Potret Arif Rachman (sumber: dok ist)

Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang diautopsi.

“Waktu itu hanya dikasih tahu anggota Polri, Brimob,” katanya.

Lalu setelah proses autopsy selesai dilakukan, Agus Nurpatria bertanya perihal peti dan meminta Arif Rachman untuk mencarikannya.

“Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. (Dijawab) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ungkap Arif.

“Kebetulan di ruang autopsi kamar jenazah dan saya tanya tersedia peti jenazah,” lanjutnya.

Arif Rachman lalu membeberkan harga peti jenazah yang dibelinya.

“Kurang lebih (harga peti jenazah) Rp10 jutaan. Saya langsung serahkan ke rumah sakit," tandasnya.

Arif Rachman Sesali Menonton CCTV Brigadir J

Arif Rachman Arifin yang merupakan mantan Wakaden B Paminal Divpropam Polri hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratatau Brigadir J.

Pada Persidangan yang berlangsung hari Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu menghadirkan AKBP Irfan Widyanto sebagai terdakwa dari kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potret Arif Rachman (sumber: dok ist)

Sementara Arif Rachman Arifin bersama dengan 3 terdakwa lainnya dalam kasus Obstruction of Justice yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria hadir sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Barcelona memastikan langkah ke babak perempat final Liga Champions dengan kemenangan telak 7-2 atas Newcastle United pada leg kedua babak 16 besar di Stadion Camp Nou, Kamis (19/3/2026).
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik secara bertahap, dengan menggunakan 215 unit bus yang melayani rute ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Volume Harian Whoosh Naik Drastis di Momen Lebaran, KCIC: Bisa Tembus 25 Persen dari Hari Normal

Volume Harian Whoosh Naik Drastis di Momen Lebaran, KCIC: Bisa Tembus 25 Persen dari Hari Normal

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memproyeksikan adanya lonjakan signifikan pada jumlah penumpang harian kereta cepat Whoosh selama masa angkutan Lebaran 2026. 
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Kenali Mie Glosor, Hidangan Primadona dan Paling Diburu Warga Bogor Saat Puasa Ramadan

Kenali Mie Glosor, Hidangan Primadona dan Paling Diburu Warga Bogor Saat Puasa Ramadan

Bulan Ramadan selalu menghadirkan makanan khas dari berbagai daerah. Di Bogor terdapat salah satu makanan wajib untuk berbuka puasa, namanya mie glosor.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Pihak Denada bongkar awal mula Ressa dirawat keluarga. Kuasa hukum sebut bukan penelantaran, melainkan atas permintaan pihak penggugat sendiri. Baca beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT