GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Hari Kedepan Bareskrim Polri Bakal Kembali Layangkan Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong Cs

Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengaku tengah melengkapi berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong Cs. 
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:35 WIB
Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengaku tengah melengkapi berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong Cs. 

Langkah tersebut dilakukan usai pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong Cs. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk berkasnya kemarin dikembalikan, ini masih kita dari tim penyidik masih memenuhi apa yang menjadi petunjuk dari JPU," kata Dedi saat di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Dedi menuturkan pihaknya bakal kembali melayangkan berkas perkara yang telah dilengkapi selama beberapa hari ke depan. 

Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk dari JPU terkait kelengkapan berkas perkara dan pengembalian waktunya. 

"Apabila sudah terpenuhi dalam waktu 14 hari, nantinya berkas perkara akan segera dilimpahkan lagi ke JPU untuk diteliti lagi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara kasus tambang ilegal Ismail Bolong (IB) cs belum lengkap. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. 

Tak hanya Ismail Bolong, pihak Kejagung RI turut serta mengembalikan berkas perkara dua tersangka lain yakni BP dan RP ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri. 

"Atas berkas perkara yang diterima saat Tahap I selanjutnya pada 20 Desember 2022, Jaksa Peneliti menyampaikan bahwa berkas perkara atas nama tersangka IB, tersangka BP, dan tersangka RP dinyatakan belum lengkap," kata Ketut dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ketut menuturkan pihaknya menerima Pelimpahan berkas perkara terhadap tiga orang tersangka kasus tambang ilegal itu pada beberapa waktu lalu. 

Kemudian pihak Kejagung RI menunjuk enam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempelajari pelimpahan berkas tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil didapati berkas perkara dari tiga tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dikembalikan ke penyidik karena adanya kekurangan. 

"Dalam perkara ini telah ditunjuk 6 orang JPU yang akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik. Kemudian pada 16 Desember 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia atas nama 3 orang tersangka yakni IB, BP, RP," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Mantan Wali Kota Medan itu membantah jika mundurnya enam pejabat tersebut disebabkan oleh ekosistem kepemimpinannya di Pemprov Sumut. Ia menegaskan, setiap pejabat memiliki penilaian kinerja masing-masing yang menjadi bahan evaluasi.
Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti P3KHAM LPPM UNS nilai pemerintah harus memperhitungkan agar PP Kesehatan tidak membebani sektor tertentu, dengan lakukan uji proporsionalitas kebijakan
Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kelasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Bahkan sejak awal musim ia sudah “dianggap pemain asing”.
Ramai soal Pilpres 2029, Pengamat Sebut PDIP Bisa Mainkan ‘Kartu Truf’ Megawati

Ramai soal Pilpres 2029, Pengamat Sebut PDIP Bisa Mainkan ‘Kartu Truf’ Megawati

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai Megawati Soekarnoputri masih layak diperhitungkan oleh PDI Perjuangan untuk didorong pada Pilpres 2029.
Jusuf Hamka: Banyak Lapangan Kerja Tercipta dari Program MBG

Jusuf Hamka: Banyak Lapangan Kerja Tercipta dari Program MBG

Tokoh Muslim Tionghoa, Jusuf Hamka atau Baba Alun menepis anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Persib Bandung meminjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo. Simak alasan di balik keputusan tersebut serta pesan emosional sang winger untuk Bobotoh.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT