Diketahui ternyata Ferdy Sambo juga membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh Baiquni Wibowo terkait obstruction of justice pada tanggal 6 September 2022.
“Saya buat pertama kali saya sidang kode etik pemecatan saya, saya sudah sampaikan di Komisi Kode Etik bahwa saya akan bertanggung jawab terhadap semua kesalahan prosedur akibat kesalahan informasi ini dan saya juga mohonkan kepada komisi waktu itu untuk tidak memproses mereka karena mereka ini tidak tahu,” ungkap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa dirinya tidak rela anak buahnya diperkarakan karena kasus obstruction of justice. Hal ini yang lantas membuatnya berani pasang badan untuk para terdakwa obstruction of justice.
“Pada saat pemeriksaan juga saya sampaikan bahwa mereka ini tidak salah, saya yang salah, saya yang memerintah, saya yang akan tanggung jawab. Janganlah korbankan mereka sebagai anak buah saya,” ungkap Ferdy Sambo.
Load more