News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Pidana Tegas Beberkan Pernyataan Ringankan Ferdy Sambo, Bakal Lolos Pasal 340?

Kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun kini Saksi Ahli Pidana tegas beberkan pernyataan ringankan Ferdy Sambo,
Jumat, 23 Desember 2022 - 19:05 WIB
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan Ferdy Sambo sempat menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kurang ajar dan harus dibunuh usai menceritakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'riuf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada mulanya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. Saat itu, ia melihat Ferdy Sambo meneteskan air mata dan diperintahkan untuk duduk di sofa.

Setelah duduk di sofa, Bharada E menyebut Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu, Putri Candrawathi mengahampiri dan duduk di samping Ferdy Sambo sebelum melanjutkan ceritanya.

"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehakan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," tutu Bharada E.

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer. (ist)

Bharada E mengaku dirinya sempat terdiam setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo terkait dengan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ia bahkan sempat mempertanyakan dalam hati apakah peristiwa pelecehan itu benar terjadi atau tidak.

"Dalam hati saya ini (pelecehan ke Putri Candrawathi) betul kah? Kemudian dia (Ferdy Sambo) bilang, kurang ajar, dia (Yosua) menghina harkat dan martabat keluarga, dia emosi, nangis," terang Bharada E.

Bharada E menyebut Ferdy Sambo beberapa kali terdiam dan menangis setelah menceritakan pelecehan seksual tersebut. Tak lama dari pembicaraan mengenai pelecehan seksual itu, Ferdy Sambo tiba-tiba menyebut Brigadir Yosua harus dibunuh.

'Tiap abis pembicaraan ada sisi diam, nangis dan dia (Ferdy Sambo) bilang memang harus dikasi mati anak itu," ungkap Bharada E.

'Saya diam Yang mulia. (Ferdy Sambo) bilang nanti kau tembak Yosua, nanti saya jaga kamu," tandasnya. (viva/ind)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral