GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdebatan Soal Ferdy Sambo Perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana Minta Datangkan Ahli Bahasa

kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun terkait Perdebatan soal Ferdy Sambo perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa
Rabu, 28 Desember 2022 - 14:06 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.
Sumber :
  • Sumber : kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra/ Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J kembali digelar. Adapun terkait Perdebatan soal Ferdy Sambo perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa, Rabu (28/12/2022).

Sidang yang bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik. Karena banyaknya fakta yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini masih ramai perdebatan Soal Ferdy Sambo Perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa. Karena tafsiran yang berbeda dari sudut pandang Bharada E dan Ferdy Sambo


Bharada E saat di Persidangan. TvOne/Muhammad Bagas

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab terkait perintah 'hajar' dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Febri Diansyah bertanya kepada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil yang bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalmnya, Mantan Juru Bicara KPK, Febri bertanya kepada Elwi Danil jika terjadi kesalahpahaman terkait perintah orang yang memerintahkan dan orang yang diperintah melakukan sesuatu. 

Elwi menyebut yang bertanggung jawab dalam hal tersebut yakni orang yang menerima perintah. 

"Dalam konteks ilustrasi seperti itu ada Pasal 55 ayat (2) KUHP, bahwa orang yang menggerakkan hanya bertanggung jawab sebatas apa yang dia gerakan beserta apa akibat dari apa yang dia gerakkan," ucap Elwi Danil di ruang sidang yang dikutip dari VIVA, pada Rabu (28/12/2022).

"Yang bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya orang yang digerakkan itu melakukan perbuatan melebihi apa yang dianjurkan, maka dialah yang bertanggung jawab. Bukan yang menggerakkan yang bertanggung jawab," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, yang memberi perintah 'Hajar' itu adalah Ferdy Sambo. Lalu, yang menerima perintah yaitu Richard Elizer alias Bharada E. Yang melaksanakan perintah dengen menembak mati Brigadir J di Duren Tiga.

Febri bertanya sejauh mana pertanggungjawaban Ferdy Sambo dan Richard terkait hal tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral