News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Perbedaan Kualitas antara Keterangan JC dan Saksi Lain, Ronny: Pasal 5 ayat 2 Sudah Jelas

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara terkait pernyataan pihak Ferdy Sambo soal status justice collaborator yang diberikan LPSK kepada kliennya. 
Kamis, 29 Desember 2022 - 05:00 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara terkait pernyataan pihak Ferdy Sambo soal status justice collaborator (JC) yang diberikan LPSK kepada kliennya. 

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo mempertanyakan terkait perbedaan kualitas pembuktian antara JC dan saksi lain dalam memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun menurut Ronny, syarat JC dari LPSK sudah jelas terdapat dalam tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan.  

“Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban sudah sangat jelas, ya, di Pasal 5 ayat 2,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (28/12/2022)

Artikel
Suasana Persidangan Bharada Richard Eliezer, dalam sidang Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengandilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) (tvOnenews/Julio Trisaputra)

Ronny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi lebih lanjut soal serangan pihak Ferdy Sambo terkait status JC kepada Bharada E dan pihaknya bakal fokus menjalani persidangan dengan ahli meringankan Bharada E.

“Jadi, terkait dengan yang mereka sampaikan, Ya silakan saja. Itu haknya mereka. Namun, kita sekarang fokus maju ke depan membangun konstruksi hukum yang sudah ada dalam rangka pembelaan nanti yang akan kita sampaikan di agenda pleidoi,” pungkasnya.

Dalam persidangan tersebut, Ronny Talapessy juga mengaku menghadirkan saksi meringankan kliennya untuk mengungkap perintah jabatan. 

Lebih lanjut, ahli hukum pidana Albert Aries bersedia untuk mengungkap perintah jabatan guna meringankan dakwaan Bharada E.

“Terkait apa yang akan kami gali di persidangan, ialah fokus dengan perintah jabatan,” ungkap Ronny.

Tidak ada perbedaan kualitas pembuktian antara kesaksian terdakwa dan JC

Artikel
Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo (tvOne)

Sebelumnya, pada persidangan lanjutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari Selasa (27/12/2022) pihak Ferdy Sambo mendatangkan kembali saksi ahli meringankan.

Kali ini saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.

Salah satu poin yang disoroti oleh saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo ini adalah status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dijadikan justice collaborator.

Diketahui saksi ahli pihak Ferdy Sambo ini menjelaskan mengenai pendapat justice collaborator di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah tim kuasa hukum Ferdy Sambo mempertanyakannya.

“Apakah ada perbedaan bobot atau skoring kualitas pembuktian atau keterangan yang disampaikan oleh saksi yang merupakan atau yang mendapat rekomendasi justice collaborator dengan saksi lain yang menyampaikan keterangan juga di persidangan?” tanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Saksi ahli lantas mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada aturan yang menyebut bahwa kualitas keterangan justice collaborator memiliki nilai lebih dibandingkan saksi lain.

“Tidak ada satu aturan pun atau bahkan tidak ada satu pendapat pun dalam doktrin yang ditemukan yang menyatakan bahwa justice collaborator itu kualitas atau nilai keterangannya sebagai saksi itu berbeda dari saksi yang bukan sebagai justice collaborator,” ujar saksi ahli.

Lebih lanjut, saksi ahli juga menyatakan bahwa keterangan yang diberikan justice collaborator memiliki nilai yang sama dengan saksi lain.

“Sekalipun dia adalah justice collaborator keterangannya dia itu sama nilainya dengan keterangan saksi yang lain, yang bukan justice collaborator,” beber ahli hukum pidana tersebut. (lsn/Mzn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Ivar Jenner dan Marselino Ferdinan masih tanpa klub usai Piala AFF 2026. Keduanya dikaitkan dengan Persija Jakarta yang kini dilatih Shin Tae-yong.
Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Tarif parkir Masjid Sheikh Zayed Solo viral setelah pengunjung mengaku diminta Rp10 ribu tanpa karcis. Dishub Solo turun tangan dan menindak jukir.
Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu viral, dr. Gia ungkap pengalaman menangani pasien di IGD. Ia menyoroti pemeriksaan leukosit yang menurutnya selalu dilakukan.
Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Setelah melepas pelatih asal Irlandia Utara, Paul Munster, Bhayangkara FC resmi memperkenalkan Oscar Bruzon untuk memimpin tim pada Rabu (12/8/2026). 
Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang viral, Nurhidayat minta maaf atas ucapannya saat dimarahi tim camat imbas enggan pasang bendera Merah Putih.
Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Meski Diguncang Isu Match Fixing, Raymond Indra Pastikan Hal Itu Tak Ganggu Pelatnas Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Pebulutangkis Ganda Putra Indonesia, Raymond Indra, mengungkapkan jika isu match fixing yang menyeret sejumlah nama pemain Indonesia tak ganggu pelatnas PBSI.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral