News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Gugat Presiden RI dan Kapolri, Kadiv Humas Polri : Hargai Hak Konstitusional 

Pihak Mabes Polri menanggapi adanya gugatan terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilayangkan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya. 
Jumat, 30 Desember 2022 - 11:48 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julia Trisaputra

Jakarta - Pihak Mabes Polri menanggapi adanya gugatan terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilayangkan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan menghargai adanya gugatan yang dilayangkan oleh terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihak Mabes Polri turut serta bakal menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut. 

"Ya prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara," kata Dedi, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Sementara itu pantauan tim Tvonenews dari laman resmi SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tercatat Nomor Gugatan Perkara tersebut. 

Pada laman tersebut tercatat Tanggal Pendaftaran Kamis 29 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 476/G/2022/PTUN.JKT. 

Dalam laman gugatan perkara itu pihak Ferdy Sambo menggugat Tergugat I Presiden RI Jokowi, Tergugat II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Di sisi lain, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan gugatan tersebut terkait  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022. 

"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," kata Arman dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Berikut paparan beberapa aspek teknis yang menjadi harapan kami dapat menjadi pertimbangan dalam mengkaji gugatan kami adalah sebagai berikut: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Bapak Ferdy Sambo, selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia Penggugat telah dengan cakap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia secara profesional, mandiri, dan berintegritas, dapat dibuktikan dengan pengabdian dan pelayanan yang dilakukan oleh klien kami kepada masyarakat Indonesia. Atas pencapaian tersebut, Bapak Ferdy Sambo telah menerima sekitar 11 Tanda Kehormatan dari pimpinan POLRI;

2. Pada tanggal 22 Agustus 2022, demi mendukung proses penyidikan, dan sebelum adanya Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri dan Tingkat Banding, Bapak Ferdy Sambo telah menyampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota POLRI yang ditujukkan kepada Tergugat II Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Namun, permohonan tersebut tidak di proses dan dipertimbangkan oleh para pihak terkait;

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Shalat, Yasin 3 Kali dan Air Doa di Malam Nisfu Sya'ban, Adakah Dalilnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Shalat, Yasin 3 Kali dan Air Doa di Malam Nisfu Sya'ban, Adakah Dalilnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Melaksanakan shalat, baca Surah Yasin 3 kali hingga membawa air doa di malam Nisfu Sya'ban, adakah dalilnya? Ini penjelasan tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Tiba-tiba Marselino Ferdinan Ada di Indonesia, Akan Pindah ke Klub Super League?

Tiba-tiba Marselino Ferdinan Ada di Indonesia, Akan Pindah ke Klub Super League?

Media sosial ramai menyoroti kemunculan pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan di Tanah Air. Kehadirannya langsung memantik berbagai spekulasi, termasuk ...
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi 3 Fenruari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial di sini.
Apakah Anak yang Terkena Campak Perlu Diisolasi? Begini Kata Dokter

Apakah Anak yang Terkena Campak Perlu Diisolasi? Begini Kata Dokter

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Lantas, perlukah tindakan isolasi pada anak yang menderita campak? Begini menurut penjelasan dari dokter.
Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Langkah tegas diambil Polda Sulteng dalam menegakkan kedisiplinan. Sebanyak 34 polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi 3 Fenruari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial di sini.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT