News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikasi Halal Gratis 2023 Telah Dibuka, Ada 1 Juta Kuota

Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), ini kata Kepala BPJPH M Aqil Irham.
Minggu, 1 Januari 2023 - 19:21 WIB
logo halal
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Kepala BPJPH M Aqil Irham, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun.

"Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," kata Aqil, Minggu (1/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami membuka 1 juta kuota haji sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya.

tvonenews


Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah mengatakan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," jelas Siti Aminah.

Sebagai informasi, Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat.



Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

"Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS," ujarnya.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral