GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Ungkap Kuat Ma'ruf Bisa Bebas Jika Skenario Ini Terjadi

Kematian Brigadir masih coba diungkap dalam persidangan. Adapun pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario dakwaan ternyata tak terbukti.
Selasa, 3 Januari 2023 - 07:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir masih coba diungkap dalam persidangan. Adapun pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario dakwaan ternyata tak terbukti, Selasa (3/1/2023).

Sidang pembunuhan berencan Brigadir J yang tewas ditembak mati di kompleks Polri Duren Tiga kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli hukum pidana dari Universtias Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan yang menjadi saksi meringankan terdakwa Kuat Ma'ruf. Pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario ini terjadi.

Pakar hukum yang meringankan Kuat Ma'ruf


Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023). (Muhammad Bagas/tvOne)

Pakar hukum pidana Muhammad Arif Setiawan menilai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf bisa saja bebas dari jeratan proses hukum. Kuat berpeluang bebas jika dakwaan ternyata tak terbukti dalam proses persidangan. 

Hal itu disampaikan oleh Arif saat dihadirkan sebagai ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa yaitu Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN), pada Senin 2 Januari 2023.

Awalnya, pihak kuasa hukum Kuat menanyakan soal konsekuensi yang terjadi jika uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti dalam rangkaian proses persidangan.  

Mengutip dari VIVA, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan bahwa konsekuensi yang dapat terjadi yakni bebasnya Kuat Ma'ruf.

"Kalau dakwaan tidak terbukti ya konsekuensinya kalau kita lihat KUHAP ya bebas. Dakwaan tidak terbukti," kata Arif di ruang pengadilan.

Arif menambahkan jika hasil tes kebohongan atau lie detector bukan termasuk alat bukti. Melainkan, tes tersebut hanya merupakan instrumen untuk penyidikan kasus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasihat hukum Kuat menanyakan soal lie detector dalam sistem pembuktian pidana. Arif menerangkan kalau merujuk Pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti yang sah, lie detector tidak termasuk di dalamnya

Di sisi lain Arif memahami lie detector sebagai salah satu alat untuk keperluan penyidikan. Alat tersebut dimanfaatkan penyidik demi memahami lebih dalam perkara yang ditangani, khususnya terkait pemeriksaan saksi maupun tersangka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina Torres, menegaskan timnya tidak akan meremehkan Persija Jakarta pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026.
Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Caketum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029 Reynaldo Bryan, menggelar malam kolaborasi daerah dengan ketum-ketum BPD HIPMI, tim sukses, serta para senior HIPMI, bertempat di Plataran Senayan
Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Koreksi tajam ini membuat pasar kembali mencermati arah pergerakan emas, terutama setelah reli panjang yang sempat mendorong harga logam mulia mencetak rekor tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral