GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Ungkap Kuat Ma'ruf Bisa Bebas Jika Skenario Ini Terjadi

Kematian Brigadir masih coba diungkap dalam persidangan. Adapun pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario dakwaan ternyata tak terbukti.
Selasa, 3 Januari 2023 - 07:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir masih coba diungkap dalam persidangan. Adapun pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario dakwaan ternyata tak terbukti, Selasa (3/1/2023).

Sidang pembunuhan berencan Brigadir J yang tewas ditembak mati di kompleks Polri Duren Tiga kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli hukum pidana dari Universtias Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan yang menjadi saksi meringankan terdakwa Kuat Ma'ruf. Pakar hukum pidana ungkap Kuat Ma'ruf bisa bebas jika skenario ini terjadi.

Pakar hukum yang meringankan Kuat Ma'ruf


Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023). (Muhammad Bagas/tvOne)

Pakar hukum pidana Muhammad Arif Setiawan menilai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf bisa saja bebas dari jeratan proses hukum. Kuat berpeluang bebas jika dakwaan ternyata tak terbukti dalam proses persidangan. 

Hal itu disampaikan oleh Arif saat dihadirkan sebagai ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa yaitu Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN), pada Senin 2 Januari 2023.

Awalnya, pihak kuasa hukum Kuat menanyakan soal konsekuensi yang terjadi jika uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti dalam rangkaian proses persidangan.  

Mengutip dari VIVA, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan bahwa konsekuensi yang dapat terjadi yakni bebasnya Kuat Ma'ruf.

"Kalau dakwaan tidak terbukti ya konsekuensinya kalau kita lihat KUHAP ya bebas. Dakwaan tidak terbukti," kata Arif di ruang pengadilan.

Arif menambahkan jika hasil tes kebohongan atau lie detector bukan termasuk alat bukti. Melainkan, tes tersebut hanya merupakan instrumen untuk penyidikan kasus. 

Penasihat hukum Kuat menanyakan soal lie detector dalam sistem pembuktian pidana. Arif menerangkan kalau merujuk Pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti yang sah, lie detector tidak termasuk di dalamnya

Di sisi lain Arif memahami lie detector sebagai salah satu alat untuk keperluan penyidikan. Alat tersebut dimanfaatkan penyidik demi memahami lebih dalam perkara yang ditangani, khususnya terkait pemeriksaan saksi maupun tersangka. 

"Apakah keterangan yang diberikan oleh para saksi itu punya konsistensi tertentu yang disebut tadi ada kebohongan atau tidak. Itu kan hanya instrumen di dalam pemeriksaan, tetapi ahli memahami itu bukan salah satu alat bukti," ungkap Arif dalam persidangan.


Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J. (ist)

Hanya saja, Arif memandang hasil dari lie detector bisa saja dimanfaatkan oleh para ahli berkompeten untuk dinilai dan diterjemahkan lebih lanjut. Hasil terjemahan tersebut menurutnya yang bisa saja dijadikan sebagai alat bukti.

"Dengan demikian, yang dipakai sebagai alat bukti bukan hasil dari laporan lie detector-nya tadi, tetapi adalah pembacaan dari itu," kata Arif. 

Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati. (viva/ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Sule pertanyakan wujud emas dan uang Rizky Febian untuk Bintang yang hilang seminggu setelah dibeli, polemik warisan kembali memanas.
Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Spekulasi pencalonan tokoh-tokoh besar untuk mengisi kursi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berhembus kencang.
Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez memberikan prediksi mengejutkan soal daftar pembalap MotoGP untuk musim 2027 mendatang.
Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT