LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Sumber : tvOne/Julio Trisaputra

Ahli Pidana Sebut Ferdy Sambo Tak Dapat Dipidana Jika Ada Salah Tafsir soal Perintah 'Hajar' ke Bharada E

Agenda Sidang Ferdy Sambo, Ahli pidana sebut Ferdy Sambo tak dapat dipidana jika ada salah tafsir soal perintah 'Hajar' ke Bharada E di Duren Tiga, (3/1/2023).

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda Sidang Ferdy Sambo, Ahli pidana sebut Ferdy Sambo tak dapat dipidana jika ada salah tafsir soal perintah 'Hajar' ke Bharada E, Selasa (3/1/2023).

Sidang Ferdy Sambo hari ini, Selasa (3/12/2023) yang menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Prof Said Karim, Ahli pidana sebut Ferdy Sambo tak dapat dipidana jika ada salah tafsir soal perintah 'Hajar' ke Bharada E.


Saksi Ahli, Said Karim memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan. (Tim tvOnenews/Julio Trisaputra).

Ahli hukum pidana sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim mengatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika tidak menganjurkan penembakan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga :

Hal itu disampaikan Said Karim saat dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Selasa 3 Januari 2023. Ferdy Sambo duduk sebagai terdakwa bersama Putri Candrawathi.

Pada awalnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah menyinggung soal perintah 'hajar' yang disampaikan kliennya ke Bharada E sebelum menembak Brigadir Yosua. Kata Febri, bagaimana hukumnya jika ada mispersepsi atau salah persepsi dari perintah 'hajar' tersebut. 

"Mohon saudara ahli jelaskan, terkait dengan penganjur, bagaimana kalau dalam sebuah situasi, pihak yang menganjurkan atau penganjur ini sebenarnya anjurannya berbeda dengan yang dilaksanakan? Pelaksana mispersepsi dalan menerima anjuran dari pihak penganjur, misalnya yang dianjurkan adalah 'hajar' tetapi yang dilakukan adalah menembak, sehingga mengakibatkan matinya seseorang. Mohon saudara ahli jelaskan?" kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA.

"Mohon izin Yang Mulia untuk menjawab. Dalam situasi penganjur, menganjurkan untuk melakukan suatu perbuatan katakanlah dia menganjurkan untuk memukul ya, tapi ternyata kemudian karena yang bersangkutan yang disuruh itu pelaku peserta memiliki senjata api, dia tidak memukul malah langsung dia tembak," jawab Said Karim.

"Dia akan menembak langsung ke daerah yang mematikan, dia langsung menembak pada bagian yang sangat berbahaya bagi kehidupan umat manusia, mungkin daerah perut atau jantung dan memang sasaran mematikan," sambungnya. 


Bharada E di PN Jaksel. (tim tvOnenews.com / Muhammad Bagas)

Berdasarkan hukum yang dipahami, Said Karim menyebut penganjur tidak dapat dipidana jika perbuatan yang dianjurkannya itu berbeda dengan yang dilaksanakan.

"Sekarang bagaimana konsekuensi hukumnya terhadap suatu anjuran yang dilaksanakan oleh pelaku peserta yang menerima anjuran itu, yapi berbeda dengan apa yang dianjurkan," ucap Said Karim.

"Jadi dalam hal seperti ini, menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana atas perbuatan yang tidak dia anjurkan, tidak bisa," ungkapnya.

Menurut Said Karim, yang harusnya dimintai pertanggungjawaban ialah pelaku peserta. Sebab, pelaku peserta dalam situasi ini mengalami salah tafsir. Pelaku peserta telah melakukan perbuatan yang berbeda dengan yang dianjurkan si penganjur. 

"Jadi kalau misalnya pelaku peserta melakukan itu, dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan maka kalau ada akibat yang muncul atau resiko hukum yang muncul itu adalah tanggungjawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya yang menerima anjuran tersebut," pungkas Said Karim. (viva/ind)

 


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saking Takjubnya dengan Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Berdarah Jerman-Jepang Ini Rekomendasikan Pemain Andalannya

Saking Takjubnya dengan Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Berdarah Jerman-Jepang Ini Rekomendasikan Pemain Andalannya

Yuki Richard Stalph pelatih berdarah Jerman-Jepang mengaku takjub dengan program naturalisasi yang dilakukan Timnas Indonesia. Ia pun memberi saran kepada PSSI
Waduh, Pantas Banyak Sekali Janda Muda di Indramayu, Lucky Hakim Pernah Ungkap Kejadian Sebenarnya, Tak Disangka Ternyata itu karena…

Waduh, Pantas Banyak Sekali Janda Muda di Indramayu, Lucky Hakim Pernah Ungkap Kejadian Sebenarnya, Tak Disangka Ternyata itu karena…

Lucky Hakim menjelaskan permasalahan di Indramayu yang tak jauh dari tingkat pendidikan rendah hingga angka pernikahan dini. Simak penjelasannya berikut.
Striker Tajam Serie A Ini Dikabarkan Punya Darah Indonesia, Shin Tae-yong Bisa Panggil Dia untuk Laga Bulan Juni Nanti?

Striker Tajam Serie A Ini Dikabarkan Punya Darah Indonesia, Shin Tae-yong Bisa Panggil Dia untuk Laga Bulan Juni Nanti?

Di tengah persiapan Timnas Indonesia menghadapi laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, ada kabar bahwa striker tajam Serie A ini ternyata punya -
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi terkait adanya laporan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal dugaan tindakan asusila.
Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Setelah Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Perindo, PPP, NasDem, dan Hanura, kini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gube
Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kejagung) terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara ungkap keberadaan terbaru sosok Linda yang asli, sahabat Vina, dalam film viral Vina: Sebelum 7 Hari. Kondisi Linda sekarang berada di kota...
Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Shin Tae-yong berpotensi dibikin pusing jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Apa sebabnya?
Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari pelatih asal Jepang yang kini menjadi pelatih Thailand, bahas hal ini terkait skuad Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2024.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya