News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MIND ID: JV Antam-CBL Buktikan Percepatan Ecosistem EV Battery

MIND ID mengawal PT ANTAM Tbk dalam percepatan pengembangan ekosistem EV Battery dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.
Senin, 16 Januari 2023 - 23:59 WIB
Penandatanganan CSPA dan SHA Antam dan HKCBL
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID fokus membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Secara langsung, MIND ID mengawal PT ANTAM Tbk dalam percepatan pengembangan ekosistem EV Battery dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement “CSPA”) antara ANTAM dan Hong Kong CBL Limited (“HKCBL”), anak perusahaan yang dikendalikan oleh CBL, atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumberdaya Arindo (PT SDA).

Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Indonesia dan sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung pengembangan proyek tersebut. Selain itu, dalam kerja sama ini diharapkan CBL (melalui HKCBL) dapat berkontribusi secara langsung atas aspek teknologi dan pengalaman bisnis yang dimilikinya melalui kolaborasi bersama ANTAM pada PT SDA, dan sekaligus menjadi mitra strategis ANTAM dalam pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi milestone yang sangat baik untuk membangun kolaborasi-kolaborasi lanjutan lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, Ia mengajak korporasi-korporasi global untuk bisa berkolaborasi dengan MIND ID agar pengembangan Ekosistem EV Battery di segala aspek bisa semakin maju.

"Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Mari kita sukseskan pengembangan Ekosistem EV terintegrasi ini karena kita memerlukan banyak strategic investment dan strategic partner, transfer knowledge dan technology, product development, market penetration, dan lainnya. Dalam hal ini, kami sangat terbuka untuk terus menjalin kolaborasi, " ujar Dany

Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Framework Agreement untuk kerja sama Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai yang telah dilakukan oleh ANTAM bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (“CBL”) pada tanggal 14 April 2022 ("Framework Agreement”).

MoU ini juga memberikan kesempatan pengembangan yang lebih besar dalam aktivitas pertambangan bijih nikel dalam rangka Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh PT SDA, entitas anak usaha ANTAM yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Selengkapnya

Viral