GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Kepala Desa Se-Indonesia di Depan Gedung DPR Ricuh

Aksi unjuk rasa ratusan kepala desa yang digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian pada Selasa (17/1/2023)
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:08 WIB
Ratusan Kepala Desa Se-Indonesia menggeruduk kantor DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan, Selasa (17/1/2023)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta - Aksi unjuk rasa ratusan kepala desa yang digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian pada Selasa (17/1/2023).

Ketegangan terjadi saat para kepala desa yang datang dari berbagai daerah untuk meminta perubahan masa jabatan dari semula enam tahun menjadi 9 tahun sempat berupaya memblokade jalan di depan gedung DPR RI.

Aksi ketegangan usai saat para kepala desa bersedia membuka jalan dan melanjutkan orasi mereka di depan gedung DPR.

Dengan menggunakan seragam coklat khas perangkat desa, mereka menyampaikan dua tuntutan utama agar para wakil rakyat dapat mendengar tuntutan mereka.

Sejumlah sepanduk tuntutan mereka juga dipasang di pagar luar gedung DPR yang menjadi tuntutan mereka.

Para kepala desa (kades) meminta pemerintah dapat mencabut peraturan pemerintah nomer dua tahun 2020 yang berkaitan dengan keuangan negara dan kembalikan lagi undang-undang desa nomer 6 tahun 2014.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-undang Desa Nomor 6 Pasal 39 yang menyebutkan masa jabatan kades 6 tahun menjadi 9 tahun selama satu kali jabatan serta bebas untuk mencalonkan kembali kades dalam pilkades.

Perwakilan Kepala Desa Indonesia Bersatu, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya datang dari jauh menyambangi gedung DPR RI membawa dua tuntutan utama.

"Ada dua tuntutan yang pertama cabut undang-undang no 2 tahun 2020 kaitannya dengan keuangan negara. Kemudian kembalikan lagi ruh undang-undang desa nomer 6 tahun 2014," tutur Heru, di lokasi aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

"Yang kedua, revisi undang-undang desa nomer 6 tahun 2014 khususnya dipasal 39, disitu disebutkan kepala desa 6 tahun sekali masa jabatan selama tiga kali periode, kita rubah jadi 9 tahun sekali masa jabatan tanpa periodesasi," jelas dia.

Sebab, menurut dia, selama pemimpin desa tersebut masih disenangi oleh masyarakat maka akan sah-sah saja untuk memperpanjang masa jabatan.

"Karena kita kepala desa selama masih disenangi masyarakat kita nyalon, maka akan jadi, tapi kalo tidak disenangi masyarakat walaupun sembilan tahun ataupun beberapa kali tidak jadi jadi," terangnya.

Heru berharap agar kedatangannya beramai-ramai dengan membawa dua tuntutannya ini dapat dikabulkan oleh para pemangku kebijakan yang berada di dalam gedung tersebut.

"Mudah-mudahan bapak-bapak wakil rakyat bisa menerima dan mengabulkan bahwa revisi undang-undang desa nomer 6 tahun 2014 masuk didalam prolegnas dalam pembahasan pertama di tahun 2023," kata Heru.

Kemudian, mereka juga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak lagi. (rpi/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Selengkapnya

Viral