GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah ERP Cara Jakarta Kurangi Macet

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:02 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas jalan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19-11-2021).
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah sepeda motor pada tahun 2020 mencapai 16,1 juta atau naik dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 15,8 juta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kebijakan ganjil genap yang tidak berlaku untuk sepeda motor, justru malah mengalihkan pengguna mobil ke moda sepeda motor.

Selain itu, three in one (3in1) dan ganjil genap juga dinilai belum mampu mengendalikan lalu lintas yang padat dan macet di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut bukan mengurangi kemacetan, melainkan malah menambah jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Apa itu ERP?

Sejatinya, ERP bukanlah cara baru dalam mengendalikan kemacetan lalu lintas.

Sistem itu sudah diterapkan oleh pemerintah kota atau otoritas bidang transportasi di negara-negara maju untuk menekan kemacetan.

Sebut saja London, Stockholm, Milan, hingga negara tetangga, Singapura yang menerapkan kebijakan itu sejak tahun1998.

Berdasarkan data Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura, dalam sistem ERP, pengendara akan dikenakan biaya ketika melewati gerbang pada saat jam operasional. Biaya yang dikenakan pun tergantung jenis kendaraan. Makin besar kendaraan maka tarif yang dikenakan juga besar.

Pengendara harus menginstalasi perangkat yang menempel di kendaraan yakni the In-vehicle Unit (IU) untuk dapat melintasi jalan tertentu yang terpasang gerbang ERP.

Pemasangan IU di negara tetangga itu juga tidak gratis, namun dikenakan biaya tertentu dengan garansi selama periode tertentu, misalnya, selama 5 tahun.

Perangkat IU itu mengandung nomor kode bar yang dipindai ketika melintasi gerbang ERP.

Nantinya, tarif dapat langsung didebit dari saldo yang tersimpan pada kartu sejenis uang elektronik yang ada di IU tersebut.

Selain pembayaran langsung melalui IU itu, pengendara juga memiliki pilihan lain membayar tarif melalui kartu debit atau kartu kartu kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyusunan regulasi

Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah melalui pembahasan panjang, yang dimulai sejak 2007 setelah terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa kepemimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026 paling bermasalah.
Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Shin Tae-yong, eks pelatih Timnas Indonesia memberikan apresiasi setinggi langit kepada Megawati Hangestri yang dalam beberapa tahun terakhir populer di Korea.
Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Benarkah trik memasak daging dengan pakai sendok atau garpu logam bikin cepat empuk tanpa presto? Apakah tips ini mitos atau fakta? Simak ulasannya berikut.
Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

BMKG mendeteksi gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,5 yang mengguncang daratan wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat malam.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada 28-30 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral