GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronny Talapessy Tegaskan Keberatan, Bandingkan Tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi Gegara Ini..

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi.
Jumat, 20 Januari 2023 - 04:58 WIB
Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy.
Sumber :
  • Sumber: Tim tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi, Jumat (20/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J telah bergulir selama dua bulan terakhir, sejumlah fakta telah dihadirkan di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan tuntutannya. Namun, tim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi.


Suasana persidangan usai terdakwa Bharada E saat dirinya dibacakan oleh JPU dituntut 12 Tahun penjara di PN. (Sumber : Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman 12 tahun, tanpa pertimbangkan status JC (Justice Collaborator) yang disematkan dan pertama kali membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

"Fakta persidangan sudah terungkap bahwa Richard Eliezer ini konsisten, kemudian dia merupakan terdakwa yang bekerja sama. Dalam hal ini kalau kita lihat dalam dakwaan maupun tuntutan itu banyak keterangan dari Richard Eliezer.

"Tapi tadi kita melihat bahwa dalam putusan pertimbangannya pun, kami melihat banyak yang meringankan terdakwa Richard Eliezer. Kemudian kami kaget ketika dibacakan tuntutannya 12 tahun. Yang dimana tuntutan dari Richard Eliezer, dia tidak sebagai pelaku yang aktif, tapi terdakwa lainnya sebagai pelaku terdakwa yang aktif." ujarnya yang dilansir dari tayangan kanal Youtube tvOnenews dalam acara Kabar Petang.

Ronny Talapessy menuturkan bahwa dirinya bukan mau membandingkan tuntutan Richard dengan Ferdy Sambo. Tetapi terhadap terdakwa lainnya.

"Kita mau membandingkan dengan FS, tapi mau membandingkan dengan terdakwa lainnya. Terdakwa lainnya dituntut selama 8 tahun, itulah menjadi keberatan kami." ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, dalam hal ini, tanpa mengurangi pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), Tim penasihat hukum Richard Eliezer memiliki pendapat lainnya yang akan disampaikan dalam note pembelaan.

"Yang penting adalah Richard Eliezer masih memiliki masa depan, masih muda. Kemudian sikap jujur ini perlu dihargai bersama, jangan dimatikan masa depannya juga, jangan dikorbankan. Karena apa? dia masih punya masa depan." ucap Ronny.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Pengembangan Infrastruktur Digital, Arupa Gandeng Civo untuk Bangun Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes

Dorong Pengembangan Infrastruktur Digital, Arupa Gandeng Civo untuk Bangun Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes

Arupa Cloud Nusantara baru saja menjalin kemitraan strategis dengan Civo untuk menghadirkan platform sovereign cloud berbasis Kubernetes di Indonesia.
Resmi Gantikan Jeff Jiang Jie Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso Mengaku akan Fokus Membangun...

Resmi Gantikan Jeff Jiang Jie Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso Mengaku akan Fokus Membangun...

Timnas Voli Indonesia akan memasuki era baru setelah PBVSI resmi menunjuk Sergio Veloso sebagai pelatih kepala menggantikan Jeff Jiang Jie.
Viral Penumpang Perempuan Aniaya Penumpang Lain dalam Jaklingko, Ini Kronologi Lengkapnya

Viral Penumpang Perempuan Aniaya Penumpang Lain dalam Jaklingko, Ini Kronologi Lengkapnya

Adalah NS (30) pelaku penganiayaan tersebut, sementara korban berinisial B (27). Pelaku melakukan penganiayaan tepatnya di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Bareskrim Tindak Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Owner Hingga Pengunjung Diamankan

Bareskrim Tindak Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Owner Hingga Pengunjung Diamankan

Direkotrat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam New Zone yang terletak di Kota Medan, Sumut, Sabtu (23/5)
Seorang Mahasiswi Tewas Misterius dalam Kamar Kos, Polisi Sampai Terjunkan Anjing Pelacak

Seorang Mahasiswi Tewas Misterius dalam Kamar Kos, Polisi Sampai Terjunkan Anjing Pelacak

Seorang mahasiswi tewas misterius di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara

Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara

Kasus dugaan intimidasi oleh Ketua Umum GRIB Jaya Hercules kepada Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, kini memasuki babak baru di ranah hukum...

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Baru-baru ini pentolan Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules dilaporkan anak penulis Ahmad Bahar Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Jumat
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi mengaku penasaran dengan nasib Aman Yani yang belakangan ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral