GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Suara Bergetar, Kuat Maruf Bacakan Pembelaan: Kapan Saya Merencanakan Pembunuhan?

Terdakwa Kuat Maruf membaca nota pembelaan atau pleidoi dengan suara bergetar dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selasa, 24 Januari 2023 - 10:23 WIB
Kuat Maruf memasuki ruang persidangan dengan agenda Pembacaan Pledooi om kuat di PN, Jaksel, Selasa (24/01/2023) pukul 10:09 WIB
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Terdakwa Kuat Maruf membaca nota pembelaan atau pleidoi dengan suara bergetar dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf mengaku bingung dituduh merencenakan pembunuhan oleh jaksa penuntut umum (JPU), bahkan yang tertuang dalam tuntutan delapan tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jujur saya bingung harus mulai dari mana? Sebab, saya tidak mengerti atas dakwaan dari JPU kepada saya yang dituduh ikut dalam perencaan pembunuhan Brigadir J," kata Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Kuat menjelaskan tidak pernah mengetahui perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Namun, dia mengaku menyesalkan pihak penyidik yang menyidik kasus tersebut, karena menekannya agar mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain itu, dia mengatakan tidak pernah berupaya ingin membunuh Brigadir J dengan pisau yang dituduh disiapkan dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

"Dalam persidangan sangat jelas terbukti, saya tidak pernah membawa tas atau pisau ang didukung keterangan para saksis dan video rekaman yang ditampilkan," jelasnya.

Menurut Kuat, dirinya juga tidak pernah bersekongkol dengan Ferdy Sambo sebagaimana tuduhan jaksa kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan tidak menemui Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, yang mana dituduh sebagai tempat perencanaan pembunuhan berencana.

"Tuduhan berikutnya saya dianggap melakukan perencanaan pembunuhan kepada almarhum Yoshua, karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang mana itu tugas saya sebagai ART. Jadi, kapan saya merencakan pembunuhan kepada Yoshua?" tanya Kuat Maruf. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Dedi Mulyadi gandeng aparat dari Babinsa hingga Pangdam demi berantas teror pocong yang meresahkan warga Jabar. Warga diminta waspada dan aktifkan siskamling.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan khusus di Hari Arafah, tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, mulai dari istighfar, puasa Arafah hingga dzikir.
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat Kabupaten Sumedang untuk kembali melestarikan rumah berbahan bambu dan kayu.
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Banyak Program Inovatif Pendidikan, Bupati Ipuk Raih Dua Penghargaan dari Mendikdasmen

Banyak Program Inovatif Pendidikan, Bupati Ipuk Raih Dua Penghargaan dari Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, beri dua penghargaan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, atas upayanya dalam pengembangan pendidikan di daerah. 

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral