GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM Sebut Jabatan Kades 27 Tahun Beresiko Korupsi Absolut

Pukat UGM menolak usulan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 atau maksimal 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko korupsi oleh kades atau aparat pemerintah desa.
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:24 WIB
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak usulan jabatan kepala desa (Kades) dari 6 menjadi 9 tahun atau maksimal menjabat selama 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko terjadinya korupsi di desa yang dilakukan oleh kepala desa maupun aparat pemerintah desa.

"Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Jadi, kekuasaan itu cenderung korup sedangkan kekuasaan yang absolut itu juga absolut korupsinya," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman kepada tvOnenews.com, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zen, sapaan akrab Zaenur Rochman menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur terkait masa jabatan Kades selama 6 tahun dan 3 periode. UU tersebut dinilai sudah tepat untuk membatasi masa jabatan Kades.

Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut. Sehingga kalau jabatan Kades diperpanjang selama 9 tahun per periode maka akan menciptakan kekuasaan yang absolut di desa.

"Nah, kekuasaan yang absolut di desa itu akan menciptakan korupsi yang absolut di desa," terangnya.

Zen melanjutkan, jabatan Kades saat ini sebenarnya sudah lebih longgar dibandingkan jenis-jenis jabatan lain di republik ini. Misalnya, jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota yang hanya selama 5 tahun dan maksimal 2 kali periode.

Selain berpotensi terjadinya korupsi absolut, usulan jabatan Kades menjadi 9 tahun juga disebut Zen dapat menggerus demokrasi di desa. Terlebih selama ini desa justru menjadi contoh bagaimana demokrasi itu telah diterapkan bahkan sejak zaman dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, di desa itu pemilihan kepala desa sudah menjadi tradisi yang melembaga dari zaman bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu seharusnya tetap dikembangkan, dijaga dan ditingkatkan sehingga demokrasi itu hidup di desa agar pemerintahan di desa adalah pemerintahan yang dikehendaki oleh rakyat desa dan juga pemerintahan yang berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan pemerintahan yang semakin absolut dipegang oleh kepala desa yang menjabat sekian lama," bebernya.

Zen juga menyoroti terkait alasan usulan perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun. Menurutnya, alasan untuk efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkades dan menghindari konflik sosial dinilai tidak tepat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.
Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

​​​​​​​Pihak Denada tak habis pikir setelah Ressa tiba-tiba mengubah gugatan usai pengakuan sang ibu. Simak penjelasan langkah mendadak tersebut di sini!
Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal bertanding untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 telah resmi dirilis. John Herdman akan melakoni laga debutnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Kendati demikian, Yusuf belum bisa mengungkapkan identitas pelaku penembakan secara rinci. Ia menambahkan, pihaknya masih memburu para pelaku tersebut hingga saat ini.
BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS Jaksel mencatat jumlah pengangguran di Jaksel sebanyak 59.725 orang sejak 2024.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT