News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM Sebut Jabatan Kades 27 Tahun Beresiko Korupsi Absolut

Pukat UGM menolak usulan jabatan Kades dari 6 menjadi 9 atau maksimal 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko korupsi oleh kades atau aparat pemerintah desa.
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:24 WIB
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak usulan jabatan kepala desa (Kades) dari 6 menjadi 9 tahun atau maksimal menjabat selama 27 tahun. Sebab dapat meningkatkan resiko terjadinya korupsi di desa yang dilakukan oleh kepala desa maupun aparat pemerintah desa.

"Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Jadi, kekuasaan itu cenderung korup sedangkan kekuasaan yang absolut itu juga absolut korupsinya," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman kepada tvOnenews.com, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zen, sapaan akrab Zaenur Rochman menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur terkait masa jabatan Kades selama 6 tahun dan 3 periode. UU tersebut dinilai sudah tepat untuk membatasi masa jabatan Kades.

Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut. Sehingga kalau jabatan Kades diperpanjang selama 9 tahun per periode maka akan menciptakan kekuasaan yang absolut di desa.

"Nah, kekuasaan yang absolut di desa itu akan menciptakan korupsi yang absolut di desa," terangnya.

Zen melanjutkan, jabatan Kades saat ini sebenarnya sudah lebih longgar dibandingkan jenis-jenis jabatan lain di republik ini. Misalnya, jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota yang hanya selama 5 tahun dan maksimal 2 kali periode.

Selain berpotensi terjadinya korupsi absolut, usulan jabatan Kades menjadi 9 tahun juga disebut Zen dapat menggerus demokrasi di desa. Terlebih selama ini desa justru menjadi contoh bagaimana demokrasi itu telah diterapkan bahkan sejak zaman dahulu.

"Jadi, di desa itu pemilihan kepala desa sudah menjadi tradisi yang melembaga dari zaman bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu seharusnya tetap dikembangkan, dijaga dan ditingkatkan sehingga demokrasi itu hidup di desa agar pemerintahan di desa adalah pemerintahan yang dikehendaki oleh rakyat desa dan juga pemerintahan yang berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan pemerintahan yang semakin absolut dipegang oleh kepala desa yang menjabat sekian lama," bebernya.

Zen juga menyoroti terkait alasan usulan perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun. Menurutnya, alasan untuk efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkades dan menghindari konflik sosial dinilai tidak tepat.

"Menurut saya ini tidak tepat karena memang demokrasi itu membutuhkan biaya dan biaya itu dikeluarkan untuk memperoleh pemimpin terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat desa.

Biaya untuk melakukan pemilihan kepala desa itu tidak akan sebesar biaya kalau kekuasaan absolut dipegang oleh kepala desa karena terlalu lama menjabat sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat," terang Zen.

Di sisi lain, alasan untuk menekan biaya politik yang dikeluarkan oleh calon kepala desa untuk membeli suara juga dianggapnya keliru. Sebab jika sejak awal calon Kades sudah menggunakan uang untuk meraih jabatan maka ketika menjabat akan mencari uang untuk mengembalikan modal.

"Nah, yang harusnya dilakukan itu adalah memberantas politik uangnya, bukan memperpanjang masa jabatan kepala desanya," tegasnya.

Zen melihat tidak ada urgensi apapun untuk memperpanjang jabatan kepala desa. Dia justru melihat ada kepentingan dari beberapa pihak.

"Pihak kepala desa yang ingin jabatannya lebih panjang dan ada elit-elit politik di tingkat nasional yang ingin mendapatkan keuntungan dari rencana memperpanjang jabatan kepala desa ini. Keuntungan apa? Ya bisa jadi dukungan politik dan lain-lain gitu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Kades diubah dari 6 menjadi 9 tahun dan dapat diemban selama 3 periode sehingga bisa menjabat selama 27 tahun. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi Indonesia mencapai Rp1.931 triliun pada 2025 dan Rp1.010 triliun pada semester I 2026, menciptakan jutaan lapangan kerja.
Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo menjelaskan bahwa barang subsidi merupakan uang rakyat. Maka itu, menurutnya uang rakyat tak bisa diperdagangkan.
Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo membuktikan pertanian bisa sejahtera dengan teknologi. Produktivitasnya mencapai 9 ton per hektare dan panen tiga kali setahun.
Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral