News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Disidangkan di PN Jakbar 2 Februari 2023

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) diinformasikan bahwa Teddy Minahasa bakal disidangkan mulai Kamis 2 Februari 2023.
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:06 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kasus narkotika yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa segera disidangkan setelah berkas perkara tersebut dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara TM beserta enam tersangka lainnya yang dilakukan pada Rabu (25/1) telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan posisinya kini jaksa hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari Pengadilan," kata Anang.

Adapun enam tersangka yang juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan tersangka Teddy Minahasa (TM), yaitu, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiil serta dinyatakan lengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita, yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara, yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Sedangkan barang bukti dari Kompol Kasranto, yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram dan 9,1846 gram.

Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir, yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Pasal yang disangkakan kepada TM, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan/atau penjara 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari informasi yang dihimpun, perkara tindak pidana narkoba yang diduga dilakukan oleh Teddy Minahasa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 96/Pid.sus/2023/PN jkt.brt.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) diinformasikan bahwa Teddy Minahasa bakal disidangkan mulai Kamis 2 Februari 2023. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Sebuah mobil mengalami pecah kaca diduga akibat terkena puing flare pesawat tempur milik TNI AU yang tengah latihan untuk memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Rider asal Jepang, Ai Ogura, dipastikan meninggalkan Trackhouse Aprilia setelah musim MotoGP 2026 berakhir. Nantinya, Ogura akan berlabuh ke Yamaha musim depan.
Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan terhadap Pidato Pengantar RUU APBN
25 Quote Singkat HUT RI ke-81 yang Cocok untuk Unggahan Facebook

25 Quote Singkat HUT RI ke-81 yang Cocok untuk Unggahan Facebook

Jika sedang mencari inspirasi ucapan yang singkat, padat, dan penuh makna, berikut 25 quote pilihan untuk mempercantik unggahan Facebook Anda di HUT RI ke-81.
Ramalan Keuangan Zodiak 15 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 15 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak pada 15 Agustus 2026 mengulas lengkap peruntungan finansial dari Aries sampai Pisces, plus angka keberuntungan setiap zodiak besok.
Di Tengah Wacana Dwikewarganegaraan Prabowo, Cabang Olahraga Ini Justru Tak Butuh Atlet Naturalisasi

Di Tengah Wacana Dwikewarganegaraan Prabowo, Cabang Olahraga Ini Justru Tak Butuh Atlet Naturalisasi

PP FPTI menilai stok atlet panjat tebing lokal saat ini masih sangat melimpah untuk bersaing di kancah internasional.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selengkapnya

Viral