News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Disidangkan di PN Jakbar 2 Februari 2023

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) diinformasikan bahwa Teddy Minahasa bakal disidangkan mulai Kamis 2 Februari 2023.
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:06 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kasus narkotika yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa segera disidangkan setelah berkas perkara tersebut dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara TM beserta enam tersangka lainnya yang dilakukan pada Rabu (25/1) telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan posisinya kini jaksa hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari Pengadilan," kata Anang.

Adapun enam tersangka yang juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan tersangka Teddy Minahasa (TM), yaitu, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiil serta dinyatakan lengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita, yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara, yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Sedangkan barang bukti dari Kompol Kasranto, yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram dan 9,1846 gram.

Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir, yakni sisa laboratorium kristal metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Pasal yang disangkakan kepada TM, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan/atau penjara 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari informasi yang dihimpun, perkara tindak pidana narkoba yang diduga dilakukan oleh Teddy Minahasa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 96/Pid.sus/2023/PN jkt.brt.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) diinformasikan bahwa Teddy Minahasa bakal disidangkan mulai Kamis 2 Februari 2023. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 1 Juli 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 1 Juli 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, energi awal bulan diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja mereka yang beruntung?
Timnas Voli Indonesia Rugi Besar Absen di AVC Men's Continental Championships 2026, Peluang ke Olimpiade 2028 Ikut Sirna

Timnas Voli Indonesia Rugi Besar Absen di AVC Men's Continental Championships 2026, Peluang ke Olimpiade 2028 Ikut Sirna

Absennya Timnas Voli Indonesia dari AVC Men's Volleyball Continental Championships 2026 menjadi kerugian besar bagi skuad Garuda. Salah satunya ialah sirnanya peluang untuk tampil di Olimpiade 2028.
Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa, 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Segera Menyusul ke Kejaksaan

Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa, 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Segera Menyusul ke Kejaksaan

Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Sikapi Kasus Kematian Dokter Icha, IDI Heran dengan Dugaan Intimidasi dari Oknum DPRD: Dia juga Manusia

Sikapi Kasus Kematian Dokter Icha, IDI Heran dengan Dugaan Intimidasi dari Oknum DPRD: Dia juga Manusia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti dugaan intimidasi sejumlah oknum anggota DPRD TTU, NTT membuat dokter jaga IGD RS Leona, Dokter Icha tewas bunuh diri.
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.630.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.630.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam hari ini 30 Juni 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.07 WIB mengalami penurunan Rp15.000.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Selengkapnya

Viral