GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

YKMI Protes Keras Vaksin Booster Kedua Masih Gunakan Yang Tak Halal

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengajukan protes keras pada Kementerian Kesehatan atas terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:12 WIB
Vaksinasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta,- Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengajukan protes keras pada Kementerian Kesehatan atas terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum. 

Surat Edaran itu ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023. “Penetapan jenis vaksin untuk booster kedua masih mencampurkan antara jenis vaksin yang tidak memiliki sertifikat halal,” tandas Ahmad Himawan, ketua umum YKMI, Kamis (26/1/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

YKMI sangat menyayangkan jenis vaksin yang belum halal masih diberikan dalam program booster kedua itu. 

“Padahal telah ada putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah harus menjamin kehalalan jenis vaksin,” tegasnya lagi. 

Ditambahkan Himawan lagi, masuknya jenis vaksin yang mengandung bahan yang diharamkan dan digunakan untuk vaksinasi Covid-19, tentu sangat merugikan umat Islam di Indonesia. “Dirjen P2P Kemenkes jelas tidak mengindahkan Putusan MA, UU Jaminan Produk Halal yang kini masuk dalam Perppu Cipta Kerja, ini pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya. 

Semestinya, sambung Himawan lagi, Kemenkes bertindak mematuhi hukum dengan tanpa alasan yang selalu dibuat-buat. 

“Ini bukan lagi darurat, karena kondisi kedarutan sudah jelas tidak ada lagi, jadi mengapa masih digunakan vaksin yang belum bersertifikat halal untuk booster kedua?” katanya tegas. 

Sementara itu, tambahnya, jenis vaksin yang bersertifikat halal telah banyak tersedia dan ready stok. 

“Jadi mengapa masih diberikan yang (vaksin) haram itu, ini jelas tidak berkeadilan, dan tidak nasionalis karena jenis vaksin yang halal sudah bisa diproduksi dalam negeri,” tandasnya lagi. 

Seperti diketahui, jenis vaksin yang memiliki sertifikat halal kini tersedia cukup banyak. Di antara vaksin merah putih, Sinopharm, Zifivax, Sinovac. “Harusnya jenis vaksin ini yang diprioritaskan agar umat Islam Indonesia tidak dirugikan secara hukum,” ujarnya. 

Dalam catatan YKMI, katanya, Kemenkes sama sekali tidak membuat kebijakan pro umat Islam untuk penetapan jenis vaksin ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Banyak undang-undang dilanggar dan Putusan MA pun ditabrak saja, ini menyakiti umat Islam Indonesia,” tambahnya. 

“YKMI akan melakukan upaya hukum baik secara pro Justitia dan turun ke jalan untuk menuntut hal ini,” katanya semangat. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.
Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Pemerintah harus menangkap berbagai peluang yang hadir akibat pelemahan ekonomi Singapura.
Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) saat libur Lebaran 2026.
Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Berikut deretan perbedaan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Mulai dari gaji hingga tunjangan P3K.
Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi soal merosotnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (ICP) ke angka 34 di tahun 2025.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT