GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004

Dakwaan jaksa terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbantahkan oleh keterangan saksi di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Jumat, 27 Januari 2023 - 09:23 WIB
Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haries

Jakarta, tvOnenews.con - Dakwaan jaksa terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau terbantahkan oleh keterangan saksi di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dalam sidang tersebut, Akuntan Publik, Florus Daeli dan bagian CSR Duta Palma Group, Marshal Gibson memberikan kesaksiannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya oleh hakim dan jaksa penuntut umum, FLorus menyebut keuntungan perusahan sejak 2004 hingga 2021 hanya sekitar Rp1,9 triliun.

“Kalau dilihat dari totalnya Rp1,3 triliun keuntungannya plus dengan penambahan dari revaluisi dari Rp503 miliar itu. Berarti Rp1,8 triliun lebih, kemudian deviden yang dibagikan sebanyak Rp1,5 triliun. Ada saldo laba sekitar Rp300 miliar lagi di dalam pembukuannya,” ujar Florus dipersidangan.

Ia menjelaskan, akumulasi keuntungan tersebut, yakni Rp1,3 triliun muncul dari sisi laporan laba rugi.

Florus menyebut dari informasi laporan keuangan perusahaan pernah melakukan revaluasi atas aset tetap dan tanamannya pada 2016. 

“Revaluasi itu ada keuntungan dan jumlahnya cukup signifikan. Keuntungan itu dicatat dulu dinamanya pendapatan komprehensif, kemudian keuntungan itu secara periodik itu ada metodenya secara periodik dipindahkan ke laba rugi tahun berjalan. Laba rugi tahun berjalan itu menambah saldo labanya sehingga saldo labanya itu positif dan itu dimungkin membagi deviden,” jelasnya.

Sedangkan saksi Marshal Gibson menyebut pada lima kebun milik Duta Palma itu sudah terbangun sejumlah fasilitas-fasilitas seperti rumah ibadah, baik itu masjid, gereja, sekolah dan jalan. Ada pula tempat penitipan anak dan rumah karyawan. Kemudian juga ada plasma 2950 hektar yang dikelola warga sudah terbangun. Kesaksian Marshal tersebut juga mematahkan dakwaan jaksa bahwa tidak ada fasilitas apapun di lokasi.

Terhadap kesaksian tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsangmenyebut kesaksian auditor sekaligus mematahkan dakwaan jaksa terkait kerugian negara. 

"Ini juga terbantahkan opini yang selama ini menurut orang yang berkembang seakan-akan setiap bulan dapat Rp600 miliar dari 5 perusahaan itu adalah satu pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya. Karena di dalam audit ini sudah terbaca yang setiap tahun di audit dan kelihatan uang masuk dan keluar, penggunaanya, dan laba ruginya," katanya, di sela persidangan.

Jadi dengan demikian, kata dia, kalau dikatakan ada keuntungan sampai Rp78 triliun sampai Rp104 triliun, data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dengan hadirnya auditor sebagai saksi juga  terjawab juga bahwa dari hampir 31.000 hektare ada yang sudah bersertifikat HGU dan ada yang belum.

"Terbukti di persidangan ini yang mendatangkan deviden paling besar adalah yang telah mempunyai sertifikat, yaitu ini yang mendatangkan keuntungan. Malahan keuntungan yang dari bersertifikat itu dijelaskan tadi 85 persen dari 5 perusahaan itu mendapat dividen adalah yang punya HGU, yang belum punya HGU itu memang belum maksimal ya belum maksimal," katanya.

Juniver menegaskan memang proses yang selama ini bermasalah seperti pengurusan belum mendapatkan sertifikat.

"Ternyata hambatannya di situ, tidak bisa dimaksimalkan karena sertifikat itu, belum diperoleh, tetapi yang sudah diperoleh, terbukti maksimal," katanya.

Dia juga mengakui laba yang diekspose masih di luar pajak. Namun, pajak yang telah dibayarkan oleh 5 perusahaan kepada negara hampir Rp750 miliar dan PBB-nya Rp256 miliar.

"Jadi hampir Rp1 triliun sebenarnya yang sudah dibayarkan PPH maupun PBB, di luar dari pada kontribusi lain ke daerah, di luar dari kontribusi lain yang sudah di berikan kepada daerah termasuk pembangunan fasilitas yang diberikan kepada lingkungan dan sekitar sana," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat maupun pemerintah setempat yaitu dengan memberdayakan warga karena karyawannya itu hampir 21.000 yang bekerja. 

"Bayangkan, kalau kali 3 satu keluarga kan hampir 78.000 yang harus ditanggulangi oleh perusahaan ini kepada masyarakat setempat," imbuhnya. Kemudian soal plasma, Juniver menegaskan yang sudah punya sertifikat dan terbangun 2,950 hektare atau  20 persen.

"Nah itu nanti tinggal manfaatkan ke masyarakat dan dibagi menjadi pemilik dari pada plasma-plasma itu, nah ini sedang berproses, tapi ada masalah itu," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/ Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun).

Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857,36. Jaksa menyebut Surya Darmadi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

Polisi angkat bicara soal pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi dugaan korban pencurian di rumah makannya.
Massa Aksi Free Palestine di DPR Bubar Saat Hujan Turun

Massa Aksi Free Palestine di DPR Bubar Saat Hujan Turun

Ratusan massa yang melakukan aksi demo di depan gedung MPR/DPR mulai membubarkan diri.
Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Perang Iran vs Israel-AS, Stok Beras-Daging di Jakarta Disebut Aman Hingga Lebaran 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi soal terjadinya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Australia 2026: Didepan Publik Sendiri, Oscar Piastri Bawa McLaren Redam Dominasi Mercedes dan Ferrari

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Australia 2026: Didepan Publik Sendiri, Oscar Piastri Bawa McLaren Redam Dominasi Mercedes dan Ferrari

Hasil latihan bebas 2 F1 GP Australia 2026 dimana pembalap McLaren, Oscar Piastri, tampil mengejutkan di depan publiknya sendiri.
Gelar Program Ramadan Berseri, Peruri Ajak Anak Asuh Belanja Baju Lebaran

Gelar Program Ramadan Berseri, Peruri Ajak Anak Asuh Belanja Baju Lebaran

Peruri menggelar Ramadan Berseri (Ramadan Berbagi Bersama Peruri) untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob yang jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha. Simak rekam jejak YouTuber Nice Guy Mo dan akun TikTok Resbob.
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT