LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi saat digelandang di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Baru Keluar Penjara, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Kembali Terancam Masuk Bui 12 Tahun

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022). Belum genap tiga bulan bebas, ...

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:11 WIB

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022).

Belum genap tiga bulan Samanhudi bebas, dirinya kembali terancam masuk sel dengan hukuman 12 tahun lamanya.

Mantan wali kota Blitar dua periode itu sebelumnya mendekam di penjara lantaran kasus korupsi perizinan pembangunan proyek sekolah menengah pertama (SMP).

Dia menyerahkan diri ke KPK pada 8 Juni 2018 malam setelah sempat menjadi ‘buron’. Kini Samanhudi kembali berurusan dengan hukum setelah aksi ‘balas dendam’-nya kepada wali kota Blitar aktif Santoso.

Baca Juga :

Mantan Ketua DPRD Kota Blitar periode 2004-2009 dan 2009-2010 itu diduga menjadi otak perampokan rumah dinas wali kota sekaligus kekerasan kepada Santoso pada Senin (12/12/2022).

Dalam penyelidikannya, Polda Jatim akhirnya menangkap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah lokasi fasilitas olahraga.

Politisi PDI-P itu kemudian diboyong ke Mapolda Jatim Surabaya pukul 14.56 WIB.

Samanhudi Dendam ke Mantan Wakilnya yang Kini jadi Wali Kota

Ketika digelandang ke tahanan, Samanhudi mengaku dirinya memang memiliki dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.

Namun dirinya memastikan dendam yang dimaksud adalah terkait kontestasi politik. Samanhudi membantah melampiaskan dendamnya dengan cara merapok rumah dinas wali kota dan menyiksa Sansoto.

“Balas dendamnya di Pilkada bukan seperti ini. Di Pilkada tahun 2024,” katanya kepada awak media saat digelandang oleh petugas kepolisian Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menegaskan bahwa penangkapan Samanhudi sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti dan fakta hukum.

”Kami memastikan penangkapan mantan wali kota Blitar dalam keterlibatannya di kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar," tegasnya.

Terkait motif di balik Samanhudi melakukan perampokan, Irjen Toni belum bisa memastikan apakah murni dendam politik atau yang lainnya.

"Nanti kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Adapun ancaman hukuman yang akan menimpa Samanhudi, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto bahwa yang bersangkutan melanggar Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP.

“[Samanhudi] membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas wali kota Blitar," kata Totok.

"Ancamannya 12 tahun penjara," imbuhnya.

Polisi masih akan mendalami apakah perampokan itu juga didanai oleh Samanhudi.

Sejauh ini yang bersangkutan terkonfirmasi memberikan informasi, yang kemudian dieksekusi oleh tersangka N dan timnya yang terdiri dari lima orang.

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2024 di Website Kemenag, Mudah Caranya

Ini Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2024 di Website Kemenag, Mudah Caranya

Jemaah haji 2024 yang sudah terdaftar, kini mudah untuk mengetahui kapan berangkat secara online.. Aksesnya cukup ke website resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Pekerja Migran Indonesia Setor Remitansi Rp228,32 Triliun Setahun ke Negara, Tapi PMI Sering Jadi Sasaran Penindasan, Begini Upaya Pemerintah

Pekerja Migran Indonesia Setor Remitansi Rp228,32 Triliun Setahun ke Negara, Tapi PMI Sering Jadi Sasaran Penindasan, Begini Upaya Pemerintah

PMI secara konkret berkontribusi untuk pendapatan negara dan produktivitas ekonomi melalui besarnya remitansi alias pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 
Orang yang Sudah Meninggal Dibacakan Surat Yasin, Apa Hukumnya Menurut Islam? Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini, Ternyata itu…

Orang yang Sudah Meninggal Dibacakan Surat Yasin, Apa Hukumnya Menurut Islam? Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini, Ternyata itu…

Orang yang sudah meninggal dunia kerap dibacakan surat Yasin, sebenarnya apa hukumnya menurut Islam? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal perkara ini. Simak
Kasus Mayat Wanita Dalam Koper Terjadi Lagi, Pria di Bali Gorok PSK Usai Berhubungan Badan Mayatnya Dimasukkan Koper

Kasus Mayat Wanita Dalam Koper Terjadi Lagi, Pria di Bali Gorok PSK Usai Berhubungan Badan Mayatnya Dimasukkan Koper

Kasus penemuan mayat wanita dalam koper kembali terjadi. Kali ini kasu pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukan ke dalam koper terjadi di Bali. Ini kisahnya.
Imbau Pelayanan Haji 2024 terhadap Ramah Lansia agar Maksimal, DPR: Masih Kurang Perhatian

Imbau Pelayanan Haji 2024 terhadap Ramah Lansia agar Maksimal, DPR: Masih Kurang Perhatian

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelayanan pada jamaah lansia haji 2024 harus maksimal, Jumat (3/5/2024).
Malam-malam Mau Potong Kuku Memang Boleh? Benarkah Bisa Bikin Umur Pendek? Jangan Sembarangan, Buya Yahya Peringatkan Ini..

Malam-malam Mau Potong Kuku Memang Boleh? Benarkah Bisa Bikin Umur Pendek? Jangan Sembarangan, Buya Yahya Peringatkan Ini..

Memangnya boleh potong kuku di malam hari? Benarkah bisa memperpendek umur kita? Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku di malam hari. Ternyata begini...
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya