News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Keluar Penjara, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Kembali Terancam Masuk Bui 12 Tahun

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022). Belum genap tiga bulan bebas, ...
Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:11 WIB
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi saat digelandang di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar baru saja bisa menghirup udara segar setelah keluar dari bui pada Senin (10/10/2022).

Belum genap tiga bulan Samanhudi bebas, dirinya kembali terancam masuk sel dengan hukuman 12 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan wali kota Blitar dua periode itu sebelumnya mendekam di penjara lantaran kasus korupsi perizinan pembangunan proyek sekolah menengah pertama (SMP).

Dia menyerahkan diri ke KPK pada 8 Juni 2018 malam setelah sempat menjadi ‘buron’. Kini Samanhudi kembali berurusan dengan hukum setelah aksi ‘balas dendam’-nya kepada wali kota Blitar aktif Santoso.

Mantan Ketua DPRD Kota Blitar periode 2004-2009 dan 2009-2010 itu diduga menjadi otak perampokan rumah dinas wali kota sekaligus kekerasan kepada Santoso pada Senin (12/12/2022).

Dalam penyelidikannya, Polda Jatim akhirnya menangkap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah lokasi fasilitas olahraga.

Politisi PDI-P itu kemudian diboyong ke Mapolda Jatim Surabaya pukul 14.56 WIB.

Samanhudi Dendam ke Mantan Wakilnya yang Kini jadi Wali Kota

Ketika digelandang ke tahanan, Samanhudi mengaku dirinya memang memiliki dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.

Namun dirinya memastikan dendam yang dimaksud adalah terkait kontestasi politik. Samanhudi membantah melampiaskan dendamnya dengan cara merapok rumah dinas wali kota dan menyiksa Sansoto.

“Balas dendamnya di Pilkada bukan seperti ini. Di Pilkada tahun 2024,” katanya kepada awak media saat digelandang oleh petugas kepolisian Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menegaskan bahwa penangkapan Samanhudi sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti dan fakta hukum.

”Kami memastikan penangkapan mantan wali kota Blitar dalam keterlibatannya di kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar," tegasnya.

Terkait motif di balik Samanhudi melakukan perampokan, Irjen Toni belum bisa memastikan apakah murni dendam politik atau yang lainnya.

"Nanti kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Adapun ancaman hukuman yang akan menimpa Samanhudi, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto bahwa yang bersangkutan melanggar Pasal 365 jo Pasal 56 KUHP.

“[Samanhudi] membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas wali kota Blitar," kata Totok.

"Ancamannya 12 tahun penjara," imbuhnya.

Polisi masih akan mendalami apakah perampokan itu juga didanai oleh Samanhudi.

Sejauh ini yang bersangkutan terkonfirmasi memberikan informasi, yang kemudian dieksekusi oleh tersangka N dan timnya yang terdiri dari lima orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Nina Saleha, ibu bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menggunakan uang bantuan Rp10 juta dari Dedi Mulyadi (KDM) untuk akikah.
Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu hentikan penyelundupan. Kebocoran negara masih tinggi, potensi kerugian capai ratusan triliun.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral